Atasi Konflik Lahan, Bupati Haltim Ubaid, Satukan Langkah Lewat Rakor Reforma Agraria

- Wartawan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati. Senin, 13/07/26.

Rakor yang dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.Si., tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah semata, melainkan menyangkut kepastian penguasaan, pemanfaatan, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Menurutnya, seiring meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Halmahera Timur, persoalan tata ruang dan status lahan menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius.

Terlebih, Halmahera Timur saat ini menjadi salah satu daerah pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan sinkronisasi kebijakan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.

“Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi masyarakat. Negara hadir untuk memastikan bahwa ruang hidup rakyat tetap terlindungi, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” ujar Bupati.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah desa yang telah lama berdiri, kawasan permukiman transmigrasi, hingga komunitas adat terpencil yang belum memperoleh kepastian hak atas tanah karena sebagian wilayahnya terindikasi masuk dalam kawasan hutan berdasarkan pemetaan yang berlaku.

Lanjutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat yang kesulitan memperoleh legalitas lahan dan perkebunan, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam membangun fasilitas umum, infrastruktur, maupun pelayanan dasar lainnya.

Karena itu, ia berharap Rakor GTRA menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, BPKH Wilayah Manado, serta seluruh pemangku kepentingan guna menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Halmahera Timur adalah daerah yang sedang tumbuh dan berkembang. Potensi yang kita miliki sangat besar, sehingga berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi hambatan harus diselesaikan secara bersama-sama agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” katanya.

Melalui forum tersebut lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Informasi yang di himpun oleh media Habar indonesia.id selama kegiatan Rakor berlangsung, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Kapolres Halmahera Timur AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Timur Ikin Sodikin, unsur Kejaksaan Negeri, Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru