TERNATE – HabarIndonesia.id – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta pimpinan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Syamsidar Monoarfa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026 dan seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga wajib dieksekusi oleh kejaksaan.
“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Syamsidar.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan perkara pidana tidak terlepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Ternate.
Usai kegiatan, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh aparat penegak hukum yang dinilai konsisten dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana.
Menurut Nasri, pemusnahan barang bukti menjadi simbol nyata bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara terbuka, bertanggung jawab, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Nasri.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.
Nasri berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
(Rio)
















