Berita  

Sofifi Menuju Pusat Hukum Baru, Sherly Tjoanda Siapkan PTUN untuk Masyarakat

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui percepatan pendirian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi, ibu kota provinsi.

Dalam kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dari kunjungan tersebut, Gubernur Sherly membahas secara khusus kesiapan lahan serta penyediaan gedung operasional sementara sebagai tahap awal realisasi pembangunan PTUN di Sofifi.

Selama ini, masyarakat Maluku Utara masih harus menempuh perjalanan jauh ke Ambon untuk mengikuti persidangan perkara tata usaha negara.

Kondisi tersebut dinilai tidak efisien dan membebani masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya.

Menurut Gubernur Sherly, kehadiran PTUN di Sofifi menjadi solusi strategis dalam memangkas jarak pelayanan hukum serta mempercepat penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan secara lebih efektif, cepat, dan berkeadilan.

“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret agar akses keadilan tidak lagi jauh. Negara harus hadir lebih dekat saat masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan lembaga peradilan ini merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara, terutama dalam menghadapi dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.

Di bawah kepemimpinannya, kata Sherly, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan institusi penegak hukum.

Lanjutnya, Salah satu capaian signifikan adalah penguatan peran Polda Maluku Utara yang kini menjadikan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.

Ia menyampaikan, langkah ini menegaskan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara dalam membangun Sofifi bukan sekadar simbol ibu kota, tetapi sebagai pusat pemerintahan yang lengkap, fungsional, serta mampu menjamin pelayanan publik dan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *