Tolak Isu Menyesatkan, Kader NasDem Ternate Turun Aksi ke Kantor DPW Bela Nama Baik Partai

- Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 14:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Ternate menggelar aksi damai di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, kelurahan Makarsar Timur, Rabu (15/4/2026) sore.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemberitaan media nasional yang menyebut adanya rencana merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra.

DPD Partai NasDem Kota Ternate, dipimpin Sekretaris DPD Gifari Bopeng, serta dihadiri Ketua DPW Husni Bopeng bersama jajaran pengurus.

Melalui aksi damai dan penyampaian aspirasi secara langsung kepada DPW, serta mendesak DPP untuk mengambil langkah hukum.

Aksi damai yang digelar DPD Partai NasDem Kota Ternate berlangsung tertib dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan wilayah.

Dalam orasinya, Gifari Bopeng menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta internal partai.

Ia menyebut bahwa Ketua Umum Surya Paloh mendirikan Partai NasDem dengan semangat restorasi dan perjuangan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan transaksional atau kelompok tertentu.

“Kami menilai informasi tersebut menyesatkan dan meresahkan kader. Oleh karena itu, kami mendesak DPP Partai NasDem untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut,” tegas Gifari.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai tersebut.

Ia menilai isu merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung bersifat spekulatif.

Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menciptakan kegaduhan publik, merusak soliditas internal partai, serta menurunkan kepercayaan masyarakat.

Husni juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai kebebasan pers, namun menekankan pentingnya akurasi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara Husni Bopeng, dalam pernyataannya mengajukan sejumlah tuntutan kepada redaksi Tempo, antara lain:

  • Permintaan maaf secara terbuka;
  • Klarifikasi menyeluruh atas pemberitaan;
  • Penghapusan konten yang dinilai merugikan;
  • nama baik partai dan ketua umum;

Selain itu kata dia, seluruh kader dan simpatisan Partai NasDem di Maluku Utara diinstruksikan untuk tetap menjaga soliditas serta mengawal pernyataan sikap melalui aksi damai di wilayah masing-masing.

“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga martabat partai dan memastikan informasi yang benar di ruang publik,” tutup Husni.

(Ala/Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru