Tenaga Ahli DPR RI Bantah Tuduhan Penarikan Bantuan Nelayan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Tenaga Ahli Anggota DPR RI Ny. Alien Mus membantah keras pernyataan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Nurau, terkait dugaan penarikan bantuan nelayan di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

Bantahan tersebut disampaikan Tenaga Ahli DPR RI, Joni Pora, saat dikonfirmasi media pada Selasa (24/02/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Isu yang berkembang menyebutkan adanya penarikan bantuan nelayan di Desa Waiboga yang dikaitkan dengan Anggota DPR RI, Alien Mus. Namun, pihak tenaga ahli menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Joni Pora, selaku Tenaga Ahli DPR RI yang mendampingi Alien Mus, secara resmi menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kadis Perikanan Kepulauan Sula.

Klarifikasi disampaikan di Ternate melalui sambungan telepon kepada awak media pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Joni, Alien Mus dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara, termasuk bantuan bagi nelayan.

Ia menegaskan bahwa Alien Mus tidak mengetahui adanya penarikan bantuan tersebut.

“Ibu Alien Mus tidak mungkin dan tidak pernah memerintahkan Kadis atau siapa pun untuk melakukan penarikan bantuan yang telah diberikan. Selama beliau menjabat sebagai anggota DPR RI, kami memastikan beliau tidak pernah melakukan hal sebagaimana dimaksud oleh Kadis DKP,” ujar Joni.

Joni menjelaskan bahwa secara teknis, penyaluran bantuan diatur oleh Tenaga Ahli bersama dinas terkait di kabupaten/kota se-Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula.

Ia menambahkan bahwa Alien Mus hanya menerima laporan koordinasi dari staf terkait proses penyaluran bantuan, bukan terkait penarikan bantuan.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa setiap usulan aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat kepada Alien Mus melalui Tenaga Ahli harus mendapat persetujuan dari dinas terkait sebelum direalisasikan.

Terkait pemberitaan dugaan penarikan bantuan tersebut, pihaknya tengah melakukan penelusuran.

“Terkait pemberitaan penarikan bantuan oleh Ibu Alien Mus sedang dijajaki, dan jika dimungkinkan akan kami laporkan ke pihak berwenang,” tegas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini Alien Mus selalu mengarahkan timnya untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat, khususnya konstituen di Provinsi Maluku Utara, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi melalui program bantuan yang tepat sasaran.

Dengan klarifikasi ini, pihak Tenaga Ahli DPR RI Joni berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait isu penarikan bantuan nelayan di Kepulauan Sula.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru