Puluhan Proyek Pembangunan PUPR Maluku Utara Dapat Pendampingan Hukum Kejati

- Wartawan

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan puluhan kegiatan pembangunan strategis akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat transparansi dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan proyek. Kamis, 22/01/26.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan pendampingan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Kejati Maluku Utara yang dinilai sangat positif bagi kelancaran pembangunan daerah.

“Keputusan tetap berada di pimpinan Kejati Maluku Utara. Namun arahan yang diberikan sejauh ini sangat baik dan menjadi landasan kami dalam menjalankan kegiatan pembangunan,” ujar Risman

Risman menjelaskan, pendampingan hukum akan melibatkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku Utara.

Secara keseluruhan, terdapat 20 kegiatan pembangunan yang akan didampingi, tersebar di berbagai wilayah di Maluku Utara.

“Rencananya ada 20 kegiatan yang akan mendapat pendampingan hukum, termasuk salah satunya proyek strategis Trans Kie Raha,” jelasnya.

Menurut Risman, pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai regulasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Risman mengatakan pendampingan juga diharapkan mampu mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Dengan adanya pendampingan, kami berharap transparansi semakin terjaga, target waktu pekerjaan lebih jelas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat,” katanya.

Lebih lanjut Riswan menyampaikan, terkait besaran anggaran dari 20 kegiatan tersebut, Risman mengaku belum menghafal secara rinci.

Ia menyebut pagu anggaran masing-masing proyek, termasuk proyek Trans Kie Raha, masih akan disampaikan secara detail pada kesempatan lain.

“Untuk total anggaran maupun pagu masing-masing kegiatan, termasuk Trans Kie Raha, saat ini saya belum hafal secara detail,” pungkasnya.

Ia juga mengharapkan, pendampingan hukum dari Kejati Maluku Utara ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku Utara.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru