Bandara dan Pelabuhan PT IWIP Harus dikendalikan Negara dan Pemerintah Daerah

- Wartawan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Anggota DPD RI asal Maluku Utara mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Satuan Tugas yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menertibkan fasilitas khusus milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Fasilitas tersebut berupa bandara dan pelabuhan khusus yang dinilai harus berada di bawah kendali penuh negara dan pemerintah daerah karena menjadi pintu masuk strategis arus ekspor, mobilitas manusia, serta barang dan jasa.

Menurutnya, selama ini negara dan pemerintah daerah seolah tidak memiliki kekuatan mengawasi dua fasilitas vital tersebut. Ia menilai keberadaan fasilitas khusus berpotensi menjadi celah masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China tanpa proses yang terbuka dan transparan.

“Hal ini jelas merugikan negara dan daerah. Lonjakan tenaga kerja asing China di Indonesia menurut saya memanfaatkan fasilitas khusus ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pelabuhan laut khusus PT IWIP yang dinilai rawan manipulasi ekspor dan pengiriman barang ilegal apabila tidak berada di bawah pengawasan negara. Kamis, 04/12/24.

Ia menegaskan, jumlah dan nilai ekspor nikel dari perusahaan harus dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah agar potensi pendapatan negara dan daerah tidak hilang.

“Banyak pendapatan daerah yang hilang karena kebijakan fasilitas khusus yang menempatkan PT IWIP seolah memiliki otoritas di atas negara,” tambahnya.

Senator tersebut menegaskan bahwa sebagai anggota DPD RI dari Maluku Utara, dirinya memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan kepentingan daerah tidak dirugikan oleh keberadaan PT IWIP.

Dalam berbagai rapat kerja bersama sejumlah lembaga, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Balai BPOM, ia selalu menyuarakan perlunya penghentian fasilitas khusus perusahaan, terutama bandara dan pelabuhan.

“Dengan Badan Halal misalnya, saya minta pengawasan terhadap status halal barang yang didatangkan ke perusahaan. Jangan sampai karena fasilitas khusus, mereka bebas memasukkan apa saja tanpa memperhatikan prinsip kehalalan. Begitu juga dengan BNN, peredaran narkoba bisa saja terjadi melalui fasilitas khusus perusahaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa akses pemerintah daerah Maluku Utara dan Halmahera Tengah untuk melakukan pengawasan ke kawasan perusahaan sangat terbatas karena alasan fasilitas khusus tersebut.

Padahal, menurutnya, pemerintah daerah mempunyai kedudukan penting dalam pengawasan terhadap PT IWIP.

“Karena itu saya minta Pemerintah Pusat agar mencabut izin khusus pelabuhan dan bandara PT IWIP, serta memberikan akses penuh kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk mengawasi semua aspek, mulai dari lingkungan hidup, tenaga kerja, hingga arus keluar-masuk barang,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru