Kejati Malut Klarifikasi, Kasus Pemkot Tidore Masih Tahap klarifikasi dan Kajian, Belum Penyidikan

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 05:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh media HabarIndonesia.id pada Rabu (12/11/2025) terkait dugaan ketidakterbukaan informasi dan penutupan kasus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richards Sinaga, menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Ia menyampaikan, proses yang dilakukan pihak Kejati hingga saat ini masih sebatas tahap klarifikasi, belum masuk pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami telah menerima laporan pengaduan tertulis dari masyarakat melalui salah satu LSM. Kami kemudian melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian dan belum masuk ke penyelidikan,” jelas Richards kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Richards menambahkan, hasil dari proses klarifikasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditelaah lebih lanjut dan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Setelah kajian dilakukan, barulah Pidsus yang akan menentukan langkah selanjutnya. Jadi, belum ada proses penyidikan seperti yang disebut dalam berita tersebut,” tegasnya.

Ia juga menepis tudingan bahwa Kejati Malut menutupi informasi atau tidak transparan dalam menangani laporan masyarakat.

Lanjut Richard, mereka tidak pernah menutupi kasus apa pun, apalagi terkait laporan yang sifatnya resmi. Semua masih dalam proses klarifikasi dan akan mereka sampaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru