HALBAR – HabarIndonesia.id. Pemerintah Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin malam, 20 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT. Agenda penting ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jalan Baru.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat desa, mulai dari Pendamping Desa, Babinsa, Ketua BPD, Bidan Desa, TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, Ketua RT/RW, Sekretaris Desa, hingga Kepala Desa Jalan Baru, Kardi Rumbalifar.
Kehadiran beragam elemen masyarakat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan.
Kepala Desa Jalan Baru, Kardi Rumbalifar, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Musdes sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh kardi menyampaikan, Musdes kali ini mengusung prinsip partisipatif dan inklusif, dengan melibatkan tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha lokal dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Proses penyusunan dilakukan melalui diskusi, konsultasi, dan musyawarah yang bertujuan mencapai kesepakatan bersama.
Lanjut, Kardi menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang telah disepakati sebagai prioritas akan dimasukkan dalam RKPDes 2026. Sementara itu, usulan yang belum menjadi prioritas akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan, lengkap dengan proposal sebagai dokumen pendukung.
“Secara bersama kita mencermati dan memilih mana yang menjadi kegiatan prioritas dan mana yang belum. Kegiatan prioritas akan dimasukkan dalam RKPDes 2026, sedangkan kegiatan non-prioritas akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan,” pungkasnya.
Ia juga mengatakan, Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Jalan Baru berharap RKPDes 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata.
(Aldy)














