Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tetapkan APBD 2025

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dijadwalkan kembali membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, setelah sebelumnya telah diparipurnakan oleh DPRD pada November 2024 lalu.

Pembahasan ini dilakukan pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap dokumen APBD yang telah diparipurnakan. Jum’at (24/01/25).

Berdasarkan informasi yang diterima, hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya beberapa catatan yang perlu disesuaikan dalam dokumen APBD 2025.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2025 oleh Pemerintah Daerah dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025.

Hal ini dikarenakan TAPD saat ini masih melakukan penginputan dan penyesuaian data.

“Jika SK Gubernur sudah ada, tinggal dilanjutkan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Meskipun di DPRD sudah ada pembahasan, namun masih ada penginputan dan penyesuaian yang sedang dilakukan oleh TAPD,” jelas Wabup.

Djufri juga memastikan bahwa pembahasan APBD 2025 akan berlangsung pada Februari mendatang.

Ia menambahkan bahwa hampir semua daerah mengalami hal serupa, kecuali daerah yang tidak mengalami masalah.

“Kami biasanya hanya melakukan evaluasi sekali. Evaluasi tersebut mencakup pengawasan terhadap belanja langsung dan belanja tidak langsung, agar tidak ada yang melebihi batas yang ditentukan,” ujar Wabup.

Belanja tidak langsung, lanjut Djufri, mencakup belanja pegawai, bantuan sosial, hibah, gaji, dan lainnya. Sedangkan belanja langsung terkait dengan pelayanan publik, seperti belanja proyek, barang dan jasa, serta belanja modal.

Semua pos anggaran tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar APBD tetap sehat.

“Jika belanja lebih besar dari belanja publik, APBD bisa dianggap tidak sehat dan perlu dievaluasi. Selain itu, persentase utang dan defisit juga harus diperhatikan, karena defisit tidak boleh melebihi 25 persen dari total APBD,” tambahnya.

APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.090.923.394.504, yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 58.612.235.000;
  2. Dana Perimbangan Rp 833.903.440.000;
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 45.339.219.000;

Sementara untuk belanja, terdiri dari:

  1. Belanja Rp 1.142.640.806.735;
  2. Belanja Operasi Rp 833.795.124.081;
  3. Belanja Modal Rp 102.206.939.654;
  4. Belanja Tak Terduga Rp 5.000.000.000;
  5. Belanja Transfer Rp 201.638.743.000;

Dalam hal surplus/defisit, terdapat selisih sebesar Rp 51.717.412.231, yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 51.717.412.231.

(Aldy)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru