DPRD Halbar Menargetkan Ranperda, Insiatif DPRD pada tahun 2025

- Wartawan

Senin, 29 September 2025 - 08:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id. Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat menargetkan penuntasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD pada tahun 2025. Kedua Ranperda tersebut masing-masing tentang Kampung Nelayan dan Desa.

Ketua Bapemperda Halbar, Kristovel Sakalaty, mengatakan target tersebut merupakan hasil kesepakatan internal Bapemperda. Ia menegaskan, pembahasan dan finalisasi akan dituntaskan sebelum akhir tahun.

“Jadi di tahun 2025 ini, ada dua Perda inisiatif DPRD yakni Perda Kampung Nelayan dan Perda Desa. Target kita di akhir tahun sudah finalisasi,” ungkap Kristovel, Senin (29/9).

Politisi Demokrat itu menambahkan, sebelum finalisasi pihaknya akan melakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melaksanakan uji publik, hingga melakukan konsultasi ke Kanwil Hukum dan HAM Maluku Utara.

Kristovel menjelaskan, agenda finalisasi sebenarnya sudah dijadwalkan pada rapat paripurna masa sidang II, namun tertunda karena padatnya agenda prioritas DPRD.

Saat ini, DPRD juga tengah disibukkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Meski begitu, Bapemperda tetap fokus menuntaskan dua Ranperda ini. Apalagi Ranperda Desa sangat mendesak untuk segera ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, urgensi Perda Desa tak lepas dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang membawa sejumlah perubahan penting, salah satunya mengenai masa jabatan kepala desa.

“Karena itu, Perda Desa harus segera disesuaikan. Target kita, dua Ranperda ini bisa diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda tahun ini,” pungkasnya.

(Aldy)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru