Warga Desa WOSI Tuntut Kades Dicopot dan Diproses Hukum, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mencuat

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 04:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id. Puluhan warga Desa WOSI, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), secara tegas menuntut pemberhentian Kepala Desa WOSI, Hayat Yusuf, dari jabatannya.

Tuntutan ini muncul menyusul dugaan kuat penyelewengan dan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Anggota BPD Desa WOSI, Bapak Rakib, saat di temui oleh media HabarIndonesia.id, mengungkapkan bahwa sejak dilantik, Kepala Desa Hayat Yusuf tidak pernah terbuka dalam mengelola anggaran desa.

Bahkan, sejumlah proyek fisik diduga fiktif dan beberapa lainnya terbengkalai tanpa kejelasan penyelesaian.

Dalam rapat umum yang digelar di Kantor Desa WOSI, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga dengan tegas menyampaikan aspirasi mereka kepada BPD dan Camat Gane Timur.

Mereka mendesak agar Kades segera menyelesaikan pembangunan pagar beton, rabat beton, dan lampu tenaga surya sebanyak 4 unit yang hingga kini belum terealisasi.

Tak hanya itu, warga juga menuntut pembayaran gaji perangkat desa dan BPD yang dipotong selama dua bulan, serta insentif para kader desa yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Gaji tahap dua tahun anggaran 2025 juga belum direalisasikan, menambah panjang daftar masalah yang ditudingkan kepada sang kepala desa.

Parahnya, meski tuntutan warga belum dipenuhi, Kades Hayat Yusuf tetap berhasil mencairkan anggaran tahap akhir tahun 2025.

Hal ini memicu kemarahan masyarakat, karena dinilai sebagai bentuk manipulasi terstruktur yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Ini kejahatan sistematis!” tegas Bapak Rakib dengan nada geram.

Dalam rincian dugaan penyimpangan pada APBDes tahun 2023-2025, tercatat sejumlah kegiatan yang tidak direalisasikan, seperti bantuan untuk siswa miskin sebesar Rp10 juta, pengadaan mobiler kantor Rp57 juta, lampu jalan Rp80 juta, rehab kantor desa Rp15 juta, hingga pos pemuda dan PKK sebesar total Rp35 juta. Nilai total penyimpangan ditaksir mencapai Rp197 juta.

Masyarakat dan BPD WOSI pun meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh mengawasi anggaran desa, dan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai hukum.

Mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 47 Tahun 2015, kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang, termasuk tidak membayar gaji perangkat, menyimpangkan anggaran, dan mengambil keputusan yang merugikan masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana korupsi.

BPD dan warga menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyimpangan, maka Kades Hayat Yusuf harus dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum.

“Kami minta Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan,” tegas Rakib.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa WOSI, Hayat Yusuf, untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut.

Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak cepat, agar kepercayaan warga terhadap institusi pemerintahan tidak runtuh.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru