Kasus Dugaan Ijazah Palsu Eks Cabup Taliabu Mandek, Praktisi Hukum Desak Polda Malut Lakukan Evaluasi

- Wartawan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIABU – HabarIndonesia. Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk melakukan extaminasi hukum terhadap penyidik Polres Taliabu yang menangani kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh mantan Calon Bupati Taliabu periode 2024–209, Citra Puspa Sari Mus. Menurut Agus, proses hukum yang berjalan terlalu lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus ijazah palsu ini sudah cukup lama bergulir dan menyita perhatian publik, namun hingga saat ini prosesnya masih stagnan pada tahap penyelidikan. Tidak ada progres signifikan. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek kecakapan dan profesionalisme penyidik,” ungkap Agus kepada media HabarIndonesia.i, Minggu (17/8/2025).

Agus menjelaskan bahwa pembuktian kasus dugaan pemalsuan ijazah sejatinya tidaklah sulit.

“Jika penyidik serius, mereka bisa melibatkan laboratorium forensik, meminta keterangan saksi-saksi, menghadirkan ahli, dan mengumpulkan dokumen pendukung lainnya. Unsur pidana dalam Pasal 263, 264, dan 266 KUHP sangat terang jika ijazah tersebut terbukti digunakan secara aktif oleh terlapor,” jelasnya.

Dalam pandangan Agus, selain aspek pidana, kasus ini juga menyentuh reputasi akademik lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut. Ia menyebutkan bahwa fokus penyelidikan pasti akan mengarah pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon sebagai institusi penerbit ijazah yang dipermasalahkan.

“Pihak STIA Trinitas Ambon punya tanggung jawab moral dalam kasus ini. Mereka harus bersuara dan membantu proses hukum agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi atau politik,” tegasnya.

Agus juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini terlapor, Citra Puspa Sari Mus, belum juga diperiksa secara resmi. Ia menduga ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut. Untuk itu, ia meminta agar Wasidik, Propam, dan Irwasum Polda Maluku Utara segera turun tangan melakukan pengawasan khusus terhadap kinerja penyidik Polres Taliabu.

“Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum equality before the law. Tidak ada yang kebal hukum. Jika proses penanganan perkara ini tidak transparan dan adil, maka penegakan hukum di daerah akan kehilangan kepercayaan publik,” tutup Agus.

(Aldi Soamole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru