Pemprov Malut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diluncurkan, Warga Diimbau Segera Manfaatkan

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini akan berlangsung mulai dari tanggal 17 Agustus hingga 30 November 2025. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama, ketika ditemui di ruang kerjanya, oleh media HabarIndonesia.id mengatakan program Pembayaran pajak kendaraan ini sanggat membantu masyarakat malauku utara.

“Program ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terkait dengan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil,” Ujarnya Maesarah Abusama

Dikatakan Maesarah, Kebijakan ini memberikan keringanan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya. sebagai contoh kendaraan yang mati pajak 5 tahun,10 tahun memanfaatkan program ini cukup bayar 1 tahun pokok pajak, dan 1 tahun denda.

“Jadi, khusus untuk kendaraan yang pajaknya mati di atas 2 tahun, itu diberikan membayar denda 1 tahun dan pokok tahun berjalan. Sedangkan untuk kendaraan mutasi yang masuk dari luar Provinsi Maluku Utara bebas pokok dan denda PKB. Kemudian ada juga Pembebasan Pajak Progresif,” Katanya Maesarah.

Namun, pembebasan ini khusus untuk kendaraan pribadi (non badan usaha), dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas, angkutan umum dan juga kendaraan badan usaha (kendaraan pribadi tapi jenis kepemilikan non pribadi).

Inisiatif ini diberikan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 80 tahun, harapanya hadiah ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam membayar pajak atas kendaraan bermotor. Sementara aturan teknis terkait kebijakan pemutihan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

“Program ini merupakan salah satu terobosan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, untuk meringankan beban masyarakat. Jadi, ini momen yang tepat. Kami imbau masyarakat Maluku Utara segera manfaatkan program ini,” tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru