Ricuh Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Mobil Polisi Dibakar

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – HabarIndonesia. Aksi unjuk rasa besar yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8/25) di depan Kantor DPRD dan Pendopo Kabupaten Pati berakhir ricuh. Massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur terlibat bentrok dengan aparat, bahkan satu unit mobil dinas polisi terbakar.

Aksi ini awalnya dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Meski Bupati Sudewo telah membatalkan keputusan tersebut, kemarahan warga tidak mereda.

Berbagai kebijakan lain yang dianggap merugikan masyarakat ikut menjadi sorotan, seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga pemutusan hubungan kerja ratusan tenaga honorer RSUD RAA Soewondo.

Sekitar tengah hari, situasi memanas ketika massa mencoba menerobos barikade menuju Kantor DPRD. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Namun, kericuhan tak terhindarkan.

Dari rekaman video yang beredar, sebuah mobil dinas polisi yang diduga milik unit provost terlihat terbalik dan terbakar di Jalan Dokter Wahidin. Beberapa kaca gedung pemerintah pecah akibat lemparan batu, sementara halaman Kantor Bupati dipenuhi botol air mineral bekas lemparan massa.

Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus pembakaran mobil tersebut.

“Kami menduga ada penyusup yang memprovokasi aksi ini. Sebanyak 11 orang terduga provokator sudah diamankan dan sedang diperiksa,” ujarnya.

Situasi mulai terkendali sekitar pukul 15.30 WIB setelah aparat membubarkan massa menjadi beberapa kelompok. Meski demikian, sisa kerusakan terlihat jelas, mulai dari lobi DPRD yang berantakan, pot bunga pecah, hingga dinding yang dicorat-coret.

Di sisi lain, DPRD Pati pada hari yang sama menggelar rapat paripurna dan memutuskan memulai proses hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Proses ini memiliki tenggat waktu hingga 60 hari ke depan.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Budi Setiawan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut. “Kami tidak akan mundur. Kami akan pantau sampai hak angket selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar Kantor Bupati Pati relatif kondusif. Namun, aparat masih berjaga untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan.

(A.Rima Mustajab)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru