GPM Desak Kepala BPJN Malut Copot PPK dan Evaluasi Satker Terkait Proyek Jalan Rusak

- Wartawan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERBATE – HabarIndonesia. Kinerja Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara. Selasa, 05/08/25.

Mereka menilai Kepala BPJN yang baru, Navi A. Umasangadji, ST., M.T, lemah dan tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah PPK dan Satker yang diduga bertanggung jawab atas proyek jalan nasional yang cepat rusak.

Pasalnya, sejak serah terima jabatan beberapa waktu lalu, belum terlihat gebrakan nyata dari Kepala Balai dalam menangani masalah kerusakan jalan nasional yang terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara. Bahkan, proyek-proyek jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan serius.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek alias Bung Tono, mencontohkan proyek preservasi jalan nasional di Pulau Morotai yang dikerjakan PPK 1.4 tahun 2023-2024 oleh PT Labroco.

“Baru beberapa bulan selesai, jalan itu sudah rusak parah. Kualitasnya sangat diragukan, dan ini bukti nyata lemahnya pengawasan dari PPK terkait,” ujarnya kepada HabarIndonesia.id, Senin (5/8).

Tak hanya di Morotai, proyek preservasi ruas jalan Dodinga–Sofifi–Akelamo–Payahe–Weda yang dikerjakan PPK 2.1 tahun 2024 juga mengalami nasib serupa. Jalan yang menjadi jalur penghubung utama antar kabupaten itu kini mulai rusak di sejumlah titik, meski masih dalam masa pemeliharaan.

“Ini pekerjaan asal-asalan. Jalan itu bukan hanya akses ekonomi masyarakat, tapi juga jalur strategis nasional. Rusaknya dalam waktu singkat jelas tak bisa ditolerir secara regulasi,” tegas Tono.

Ia menyebut, proyek-proyek tersebut belum mencapai usia teknis tetapi sudah hancur di sana-sini.

Tono mendesak Kepala Balai segera mengevaluasi dan mencopot PPK yang terbukti lemah dalam pengawasan proyek.

“Kami minta Kepala Balai jangan diam. Copot PPK yang lalai dan segera evaluasi Kasatker I dan II yang juga diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah proyek tersebut diduga melanggar ketentuan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Termasuk proyek ruas jalan Weda–Maffa–Saketa (PPK 2.3) yang menjadi satu-satunya akses penghubung antar kabupaten di Halmahera dan kini kondisinya juga memprihatinkan.

Tak hanya mendesak BPJN Malut, GPM juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI turun tangan mengusut dugaan KKN dalam proyek-proyek tersebut.

“Kami menduga kuat ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek-proyek ini. Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Tono.

Sebagai penutup, GPM meminta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk tidak lagi mengakomodir perusahaan-perusahaan yang terbukti bermasalah dalam proyek jalan di Maluku Utara.

“Ini demi kepentingan rakyat dan kualitas pembangunan. Maluku Utara tidak boleh terus jadi korban proyek abal-abal,” tandasnya.

(Red)

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru