Dana Desa Tidak Merata, Warga Desa Tagia Gane Timur Tengah Tuntut Keadilan dan Transparansi

- Wartawan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Aroma ketidakadilan kembali tercium dari pengelolaan Dana Desa di Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Selasa 05/08/25.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua dan pembayaran gaji perangkat desa pada 4 Juli 2025 menuai protes keras dari warga, khususnya kader PAUD, Posyandu, tokoh agama, dan pemuda yang hingga kini belum menerima insentif mereka.

Salah satu warga, Ramlia, guru PAUD, dengan nada kecewa menyambangi rumah Ketua BPD untuk menanyakan kenapa hak mereka belum dibayar.

“Sudah masuk pencairan tahap kedua, tapi kami belum terima sepeser pun. Jangan ditunda-tunda terus, karena ini sudah seharusnya dibayarkan,” tegas Ramlia kepada HabarIndonesia.id.

Tidak hanya Ramlia, sejumlah perwakilan tokoh masyarakat pun ikut menyuarakan keresahan mereka. Mereka mendatangi rumah Kepala Desa Tagia, Yolden Mani, untuk meminta kejelasan. Namun, bukannya mendapat jawaban memuaskan, mereka justru menghadapi sikap arogan dari sang kepala desa.

“Kepala desa marah-marah saat kami datang mempertanyakan hak kami, padahal kami datang dengan damai,” ujar Ain, salah satu tokoh agama yang turut hadir.

Ketegangan memuncak ketika kepala desa hanya menjanjikan pembayaran empat bulan insentif, dan itu pun baru akan dilakukan pada hari Jumat mendatang. Ia beralasan masih sibuk dengan urusan keluarga.

“Untuk hari ini saya belum bisa bayar, tunggu saja hari Jumat,” kata Ain mengutip pembicaraan kepala desa. Dengan enteng, seperti mengabaikan urgensi kebutuhan para kader yang sudah delapan bulan tidak menerima insentif.

Pernyataan itu kontan dibantah oleh Ain. “Bagaimana mungkin kami disuruh menunggu lagi, sementara ini sudah masuk tahap kedua tahun 2025? Bahkan masih ada tunggakan dari tahun lalu,” ungkapnya dengan nada tegas.

Ain menekankan bahwa keterlambatan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi pelanggaran terhadap aturan yang jelas mengatur hak-hak masyarakat.

Ia mengutip UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri terkait yang menyatakan bahwa Dana Desa wajib digunakan untuk mendukung layanan dasar, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD), kegiatan keagamaan, dan pelayanan kesehatan.

“Permendes Nomor 14 Tahun 2020 jelas memperbolehkan Dana Desa untuk operasional PAUD dan Posyandu, termasuk pembayaran insentif tenaga pengajar dan relawan,” tambah Ain.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Dana desa bukan milik pribadi kepala desa. Itu milik rakyat, dan wajib dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel. Jangan hanya perangkat desa yang diistimewakan, sementara kader-kader yang bekerja langsung untuk masyarakat malah diabaikan,” tegasnya.

Ain juga menjelaskan bahwa Dana Desa 2025 terbagi dalam dua kategori: earmarked untuk program prioritas seperti BLT dan stunting, serta non-earmarked yang bisa digunakan untuk mendukung sektor lain seperti pendidikan dan pemuda.

Artinya, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran insentif kader karena anggaran tersedia dan sudah diatur penggunaannya.

Menutup pernyataannya, Ain menyerukan agar aparat pengawas, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menunggu sampai Jumat, tapi jika janji tidak ditepati, kami akan tempuh jalur hukum. Kami ingin kepala desa bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi cermin buram dari tata kelola desa yang belum profesional. Ketidakadilan dan ketertutupan informasi soal Dana Desa harus segera diatasi agar pembangunan desa benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elit.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru