Klarifikasi Resmi Pemprov Malut, Tak Ada Pelarangan Wawancara, Hanya Pengamanan Situasi

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang terjadi saat kunjungan kerja Ibu Gubernur Sherly Laos di Kabupaten Halmahera Selatan pada Minggu, 30 Juni 2025.

Klarifikasi ini merespons pernyataan Ketua PWI Maluku Utara yang menyebut adanya dugaan penghalangan wartawan untuk melakukan wawancara.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K Suamba, menjelaskan bahwa Ibu Gubernur tidak pernah menolak wawancara. Justru, setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan dan hendak meninggalkan lokasi, ajudan menginformasikan bahwa sejumlah wartawan ingin melakukan wawancara, dan Gubernur langsung kembali ke posko utama untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Saat itu Ibu Gubernur sudah berjalan sekitar tujuh meter dari lokasi, namun beliau kembali setelah diingatkan oleh ajudan bahwa ada awak media yang menunggu. Ini menunjukkan itikad baik beliau untuk selalu terbuka terhadap pers,” ujar Rahwan kepada HabarIndonesia.id, Selasa (1/7/2025).

Namun, ketika Gubernur kembali ke posko, situasi menjadi cukup padat. Banyak masyarakat yang mendekat untuk berfoto bersama, hingga membuat tim keamanan harus mengambil tindakan pengamanan agar ruang gerak Gubernur tetap kondusif. Rahwan menegaskan, pengamanan ini bukan bentuk pelarangan terhadap media.

“Ibu Gubernur sangat menghormati profesi wartawan. Tidak ada satu pun arahan dari beliau ataupun dari tim pengamanan untuk melarang wawancara. Mungkin karena suasana penuh sesak, beberapa rekan media merasa tidak diberi ruang, padahal kami hanya berupaya menjaga keselamatan beliau di tengah kerumunan,” tambahnya.

Pihak Pemprov pun menekankan bahwa selama ini Ibu Gubernur dikenal sangat responsif terhadap permintaan wawancara dan selalu memberikan jawaban secara terbuka dan objektif.

“Sejak awal masa jabatannya, beliau tidak pernah menghindar dari media. Justru aktif memberikan keterangan baik secara langsung maupun melalui kanal resmi pemerintah,” jelas Rahwan.

Ia juga menanggapi pernyataan Ketua PWI dengan menilai bahwa tidak perlu ada dugaan pencitraan berlebihan.

“Semua media telah mengenal cara kerja Ibu Gubernur. Tanpa diminta pun, aktivitas beliau selalu diliput secara aktif karena kinerjanya memang layak diberitakan,” tandasnya.

Menutup klarifikasi, Rahwan berharap penjelasan ini dapat meluruskan pemberitaan dan menjawab pertanyaan publik.

“Demikian yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa dipahami, dan kami tetap membuka diri untuk menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media ke depannya,” pungkasnya.

(Opal)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru