Pedagang di Kota Ternate Menjadi Korban Penipuan Terstruktur

- Wartawan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate-Habarindonesia. Sejumlah pedagang di Kota Ternate mengalami penipuan secara masif dan terstruktur yang terjadi sejak 16 Juli hingga September 2023. Penipuan ini bermula dari kegiatan transaksi sewa menyewa lapak di Bangunan Plaza Gamalama Modern lantai satu pada tahun 2023 yang diduga melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kamis 23/01/25.

Para pedagang yang terlibat dalam transaksi tersebut hingga kini belum mendapatkan pengembalian uang sewa lapak yang telah mereka bayarkan. Salah satu pihak yang disebut bertanggung jawab adalah Manager Plaza Gamalama Modern yang mengatasnamakan PT. Athena Tagaya. Hingga saat ini, uang yang diserahkan oleh para pedagang pada 2023 belum dikembalikan.

Media melakukan konfirmasi kepada Ibu Irawati A. Ibrahim, selaku Manager Marketing Plaza Gamalama Modern, melalui pesan WhatsApp. Ibu Irawati menjelaskan, “Uang-uang pedagang itu saya sudah berikan semua kepada Syarif Hidayat, silakan tanyakan kepada Pak Syarif,” ujar Irawati ketika dimintai keterangan.

Dari hasil penelusuran media, ditemukan sejumlah pedagang yang belum mendapatkan pengembalian uang mereka. Salah satunya adalah seorang pedagang berinisial M yang belum menerima uang sebesar Rp 20.000.000. Selain itu, pedagang berinisial T juga belum mendapat kembali uang sewa lapak senilai Rp 7.000.000, serta pedagang berinisial K yang belum mendapatkan pengembalian uang sebesar Rp 5.000.000. Semua informasi ini didapatkan dari sumber yang terpercaya dan hingga kini belum ada komunikasi terkait pengembalian uang tersebut.

Pedagang berinisial K menceritakan pengalamannya kepada media, “Saya diajak teman untuk melihat-lihat, kemudian saya tanyakan harga untuk satu tempat. Waktu itu lantai dua sudah penuh, jadi saya ambil tempat di lantai tiga dekat tangga. Saya bayar dua tempat, total lima juta rupiah. Barang saya sempat masuk dan bertahan dua bulan, tapi tempat tersebut belum diresmikan. Uang saya pun belum kembali,” ungkap K.

Menurut penjelasan Ibu R yang mengaku mengetahui situasi ini, ada sekitar 60 pedagang yang juga menjadi korban penipuan tersebut. Data pribadi para pedagang tersebut, termasuk KTP mereka, telah tercatat dengan jelas.

Pihak media telah mengumpulkan data dan informasi terkait kejadian ini. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar Pemerintah Kota Ternate dan aparat hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus penipuan ini dan memberikan kejelasan bagi para pedagang yang telah dirugikan. Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait pengembalian uang mereka.
(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru