GPM Malut Gemparkan HALTIM! Bongkar Skandal Korupsi & Penjualan Ilegal Nikel 90 Ribu Ton

- Wartawan

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali menggelegar di Kejaksaan Tinggi Malut! Mereka mengungkap dugaan mega korupsi yang melibatkan Bupati Halmahera Timur dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta skandal penjualan ilegal 90 ribu ton ore nikel yang mengguncang industri pertambangan nasional.

Dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada 28 Mei 2025, Ketua GPM Malut, Hartono, mendesak aparat penegak hukum Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Bupati Ricky Cherul dan Sekda Halmahera Timur.

“Kami menduga kuat mereka adalah dalang penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah dicabut IUP-nya, dan kini dijual oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan kerugian negara mencapai Rp30 miliar!” teriak Hartono lantang.

Tak hanya soal penjualan ilegal nikel, GPM juga membongkar dugaan korupsi miliaran rupiah dana Covid-19 yang melibatkan pejabat Haltim.

“Rp28 miliar raib! Ini bukan sekadar angka, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan! Kami menuntut Kejati Malut segera menyidik Sekda Halmahera Timur,” desak Hartono.

Hartono juga membeberkan masalah lingkungan yang mengerikan. Menurutnya, PT Amin telah mencemari lingkungan dengan aktivitas pencucian alat berat yang membuang limbah langsung ke sungai, tanpa pengolahan layak.

“Air yang tadinya jernih, kini menjadi keruh beracun, mengancam kesehatan masyarakat Halmahera Timur!” ujarnya dengan penuh kemarahan.

Tak berhenti di situ, GPM Malut meminta Polda Malut memanggil Bupati dan Sekda untuk menjelaskan dugaan adanya kongkalikong antara PT Forwar Matrics Indonesia (FMI) dengan pejabat Haltim.

“Kami curiga ada praktik KKN suap, gratifikasi di balik keberadaan PT FMI yang diduga tak memiliki IUP dan AMDAL!” tegas Hartono membongkar dugaan kecurangan.

Di akhir orasinya, Hartono mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera bertindak, meminta Menteri ESDM dan Menteri KLHK mengevaluasi seluruh perusahaan tambang di Halmahera Timur.

“Ini bukan lagi sekadar masalah daerah, ini masalah kehormatan dan hak hidup masyarakat Halmahera Timur!” tutupnya dengan suara lantang, disambut sorakan massa aksi.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru