Skandal Arisan di Ternate, Istri Polisi Diduga Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Wartawan

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia. Sebuah kasus penipuan arisan berskala besar mencuat di Kota Ternate. Modus yang diduga tersistematis ini dilakukan melalui media sosial Facebook, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pelaku utama diduga merupakan pasangan suami istri, salah satunya anggota kepolisian aktif di Polda Maluku Utara, jumat 23/05/25.

Arisan ini berjalan sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan nominal setoran bervariasi, mulai dari Rp4 juta per bulan.

Kelompok arisan yang dinamai “Owner Amanah Arisan Ternate” di Facebook ini dikelola oleh seorang perempuan bernama Nurdiyani Kilinbarin, istri dari anggota polisi bernama Yadi Muntaha.

Sahriyani, salah satu korban yang berdomisili di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp76 juta.

“Saya setor arisan selama 19 bulan, tapi uang saya tidak kembali. Setiap minta kejelasan, malah dimaki-maki dan disebut ‘biadab’,” ungkap Sahriyani dengan nada kecewa.

Menurut penuturannya, arisan tersebut memiliki aturan yang ketat. Jika terlambat menyetor, maka uang dianggap hangus. Namun, ketika tiba giliran pencairan, uang tidak diberikan secara penuh atau bahkan sama sekali tidak ditransfer.

“Alasannya macam-macam, bahkan ada unsur ancaman saat kami komunikasi lewat WhatsApp,” tambahnya.

Sahriyani menyebut bahwa dalam grup WhatsApp arisan itu, awalnya terdapat sekitar 25 orang peserta. Namun jumlahnya terus menurun, menunjukkan adanya gejala korban yang keluar karena kecewa.

“Yang saya kenal hanya empat orang, dan mereka juga mengaku mengalami kerugian yang sama,” jelasnya.

Salah satu hal yang membuat korban merasa tertipu adalah proses transfer uang saat nama mereka muncul sebagai penerima arisan.

“Kelihatannya profesional, tapi ternyata itu bagian dari modus. Kadang uang dikirim sebagian, kadang tidak sama sekali,” ucap Sahriyani kepada wartawan.

Merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan, Sahriyani kini mengambil langkah hukum. “Saya sudah punya pendampingan hukum untuk menggugat. Saya ingin uang saya kembali karena itu modal untuk usaha kosmetik saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahriyani meminta Kapolda Maluku Utara agar segera menindaklanjuti kasus ini.

“Saya memohon agar oknum polisi dan istrinya dipanggil dan diproses hukum. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan bagi kami para korban,” pungkasnya.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru