DPD GPM Malut Desak Kapolda Periksa Kadishut Soal Dugaan Ilegal Logging di Kepulauan Sula

- Wartawan

Minggu, 27 April 2025 - 13:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN SULA — HabarIndonesia. Dugaan praktik ilegal logging di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara. Mereka mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.

Waris Agono, untuk segera menelusuri dan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, M. Shukur Lila. Desakan ini disampaikan pada Minggu, 27 April 2025.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menilai Kadishut M. Shukur Lila patut diperiksa karena diduga membiarkan maraknya praktik perusakan hutan di Kepulauan Sula.

Tidak hanya itu, menurut Sartono, di Pulau Halmahera sendiri banyak kawasan hutan yang digunduli secara paksa tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Oleh karena itu, kami ingatkan Kapolda Maluku Utara, Pak Waris Agono, agar segera mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal logging yang makin brutal ini, termasuk memeriksa Kadishut M. Shukur Lila,” tegas Sartono dalam keterangannya.

Selain mendesak pihak kepolisian, Sartono juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) untuk segera turun tangan.

Ia mendorong KLHK untuk mengaudit seluruh izin pengelolaan sumber daya hutan, terutama di Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, dan Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sartono mengungkapkan, dugaan ilegal logging yang melibatkan CV Permata Delapan Empat hanyalah puncak dari gunung es kerusakan lingkungan di Maluku Utara.

Ia menuding banyak investor asing yang merusak bumi Maluku Utara tanpa izin yang sah, seolah-olah menggarap lahan sesuka hati.

“Ini baru sebagian kecil. Banyak kabupaten dan kota di Maluku Utara yang terindikasi melakukan praktik serupa. Kami akan segera melaporkan secara resmi ke KLHK-RI,” ujarnya, menegaskan komitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadishut Provinsi Maluku Utara, M. Shukur Lila, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan apa pun terkait tudingan tersebut.

Kasus dugaan ilegal logging ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan di Maluku Utara, dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan dalam menindak kejahatan terhadap alam.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru