Petugas Dishub Ternate Diduga Aniaya Perempuan di Pelabuhan, Korban Resmi Lapor Polisi

- Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 07:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Seorang perempuan bernama Ramla Malik warga Kelurahan Tomajiko, kecamatan Pulau Hiri menjadi korban dugaan kekerasan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate di Terminal Pelabuhan Sulamadaha.

Insiden ini terjadi setelah Ramla dilarang menaiki kapal dengan alasan kelebihan kapasitas penumpang, Senin 14/04/25.

Ramla secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate dengan dugaan penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor /80/IV/2025/Res Ternate.

Menurut keterangan saksi mata, tindakan petugas Dishub berinisial R atau yang biasa disapa “Amang”, dinilai sangat represif. Tak hanya menghalangi, Ramla diduga ditampar, diremas, bahkan dibanting hingga terpental ke lantai.

Kejadian tersebut memicu keributan di lokasi pelabuhan. Banyak warga yang menyaksikan langsung insiden tersebut menyampaikan kemarahan dan mengecam keras tindakan aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kuasa hukum Ramla, Bahtiar, menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum Dishub tersebut termasuk dalam kategori kekerasan dan penganiayaan terhadap perempuan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini murni penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi seorang perempuan. Pelaku harus segera diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial, R alias Amang, ini bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus serupa. Sebelumnya, ia juga pernah diduga melakukan kekerasan terhadap warga lainnya di lokasi yang sama.

Dengan adanya rekam jejak tersebut, pihak kuasa hukum mendesak agar kasus ini tidak dianggap enteng dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak Polres Ternate dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan atau dianggap ringan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Wali Kota Ternate untuk segera mengevaluasi dan mencopot oknum petugas Dishub tersebut dari jabatannya, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Ardian, Ketua Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) ini pun berharap agar tindakan kekerasan oleh aparat tidak lagi terjadi, apalagi jika menyasar warga sipil. Evaluasi total terhadap personel di lapangan dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa terulang.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru