Ternate–HabarIndonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, ST.
Dalam sambutannya, Rusdi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kamis 13/03/25.
“Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ kepada DPRD. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020,” ujar Rusdi.
Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024 telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ ini mencakup tiga aspek utama, yaitu:
- Capaian pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk permasalahan serta upaya penyelesaian dalam setiap urusan pemerintahan;
- Kebijakan strategis kepala daerah beserta pelaksanaannya;
- Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran 2023;
Tauhid mengungkapkan bahwa indikator kinerja utama Pemerintah Kota Ternate tahun 2024 menunjukkan tren positif pada 43 indikator dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami juga bersyukur bahwa sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Ternate telah meraih 17 penghargaan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun regional,” ungkapnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa masih terdapat berbagai kendala dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan.
“Kami terus mencari terobosan dan inovasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam penyusunan perencanaan, anggaran, serta kebijakan strategis daerah.
Tauhid juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan masyarakat Kota Ternate atas dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk bersama-sama mengevaluasi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
(Koces)