Skandal MinyaKita: Rakyat Dirugikan, Pemerintah Bertindak Tegas

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akarta–HabarIndonesia. MinyaKita, minyak goreng bersubsidi yang diharapkan meringankan beban rakyat, justru menjadi ajang permainan curang sejumlah pihak. Senin 08/03/25.

Inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3) mengungkap fakta mencengangkan: isi kemasan MinyaKita yang seharusnya 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter.

Tak hanya itu, harga jualnya juga melambung hingga Rp18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Temuan ini memicu kemarahan Andi Amran yang menegaskan bahwa perusahaan nakal harus ditindak tegas.

“Ini pelanggaran serius! Perusahaan yang terbukti curang harus ditutup. Jangan main-main dengan kebutuhan rakyat, terutama menjelang Ramadhan,” ujar Andi Amran.

Kementerian Pertanian mengidentifikasi tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik curang ini: PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Ketiga perusahaan ini terbukti mengurangi isi kemasan tanpa mengubah label.

Tak hanya produsen, PT NNI, perusahaan pengemasan ulang minyak goreng di Tangerang, juga terbukti memainkan volume isi kemasan. Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan tindakan tegas sudah diambil.

“Izin usaha mereka sudah dicabut, pabrik disegel, dan operasional dihentikan,” tegas Budi.

Selain manipulasi isi dan harga, rantai distribusi yang panjang juga memperparah situasi. Pengecer besar menjual kembali MinyaKita ke pengecer kecil dengan harga lebih tinggi, membuat harga di pasaran tak terkendali.

Skandal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi pemerintah. Rakyat kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan agar kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi semua.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru