Pendapat masyarakat sipil terhadap penegak hukum : Evaluasi atau reformasi polri.?

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Habarindonesia. Komite perjuangan rakyat (kopra institut) akan membangun konsolidasi masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan untuk mendiskusikan serta protes kebijakan penegak hukum (Polri) terkait kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Kasus pelanggaran HAM, judi online, dan diskriminasi terhadap mahasiswa yang kerap terjadi merupakan sebuah tindakan inkonstitusional. Dengan demikian, maka komite perjuangan rakyat berinisiatif mediasi diskusi dengar pendapat dan petisi terhadap polri.

Menurut komisi Nasional hak asasi manusia (Komnas HAM), bahwa dalam kurun waktu 2024 ada sebanyak 663 aduan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi republik Indonesia (Polri). Hal itu menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum harus dievaluasi dan bahkan bisa direformasi.

“Kami berharap bahwa polri sebagai institusi sipil semestinya jelas fungsinya. Polri seharusnya melakukan penegakan hukum, melayani dan mengayomi masyarakat bukan sebaliknya”, Ucap Faisal, Direktur Komite perjuangan rakyat.

“Namu faktanya hari ini, polri Masih jauh dari tujuan dan fuksinya. Contoh kasus polisi tembak polisi, polisi tembak siswa yang menghebohkan publik, belum juga kasus diskriminasi terhadap mahasiswa pada saat melakukan demonstrasi”, Lanjut Faisal.

Kasus yang melibatkan polisi republik Indonesia (polri) soal pelanggaran HAM juga kinerja polri harus ditanggapi secara serius oleh pegiat HAM, organisasi mahasiswa, LSM, dan masyarakat luas.

“Dari beberapa kasus polri yang tidak pernah berhenti, maka kami menginisiasi dengar pendapat masyarakat sipil dengan tujuan kritikan dan evaluasi kepada penegak hukum”, tutup Faisal.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru