Dugaan Korupsi DAK Pendidikan di Pulau Morotai: CAA-KI Desak Investigasi KPK

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Habarindonesia. Central Aktivis Anti Korupsi Indonesia (CAA-KI) Jakarta, yang dikomandoi oleh Mansur Abisan, mengungkap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Dari total anggaran sebesar Rp19,2 miliar yang diperuntukkan bagi PAUD, SD, dan SMP, dana tersebut diduga telah dicairkan sepenuhnya meskipun mayoritas proyek masih belum rampung.

Investigasi CAA-KI menemukan bahwa dari 57 paket proyek yang dibiayai DAK, hanya dua yang telah selesai sepenuhnya, yaitu pembangunan rumah dinas guru dan ruang laboratorium komputer di SD Negeri Juanga. Sementara itu, proyek lainnya mengalami keterlambatan, tetapi anggarannya tetap dicairkan 100%. Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

CAA-KI menuding beberapa pihak terlibat dalam dugaan penyimpangan ini, termasuk Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Syafrudin Manyila, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ode Ari Junaidi Wali, serta sejumlah kontraktor pelaksana proyek. Oleh karena itu,

“Kami CAA-KI menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pendidikan yang didanai DAK 2024.” Katanya Mansur.

Tak hanya itu, Mansur juga mengkritisi manuver Syafrudin Manyila yang diduga berupaya memperoleh jabatan strategis di tingkat provinsi. Ia memperingatkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe agar tetap berpegang pada prinsip pemerintahan bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Sebagai langkah lanjutan, CAA-KI akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk menekan aparat penegak hukum agar segera memeriksa Syafrudin Manyila, Ode Ari Junaidi Wali, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Mereka juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pulau Morotai agar segera mencopot kedua pejabat tersebut guna mencegah penyalahgunaan wewenang lebih lanjut.

Mansur menegaskan, “jika Syafrudin Manyila tetap diloloskan untuk menduduki jabatan di pemerintahan provinsi, maka aksi lanjutan akan digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik nepotisme dan penyalahgunaan jabatan.” Tegasnya Mansur

Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru