Sukatani Band Klarifikasi Lagu “Bayar, Bayar, Bayar”, Warganet Soroti Permintaan Maaf

- Wartawan

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate-Habarindoneisa. Purbalingga – Sebuah video klarifikasi dari Sukatani Band yang beredar di berbagai akun media sosial pada Kamis 20 Februari 2025  mengundang beragam asumsi dari warganet. Video berdurasi sekitar 1 menit 45 detik tersebut menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan klarifikasi yang mereka sampaikan. Minggu 23/02/25.

Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister (vokalis), menjelaskan bahwa lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” ditujukan kepada oknum kepolisian yang melanggar aturan. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas dampak yang ditimbulkan.

“Dari band Sukatani, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami ‘Bayar, Bayar, Bayar’ yang liriknya menyebut ‘Bayar Polisi’. Lagu ini sebenarnya kami ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Kami, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, sekali lagi memohon maaf,” ujar Syifa dalam video tersebut.

Selain itu, mereka juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari berbagai platform digital, termasuk Spotify, dan meminta seluruh pengguna media sosial untuk menghapus video yang berisi lagu tersebut.

Sukatani Band merupakan grup musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang berdiri sejak 2022. Sebagai band beraliran punk, lirik-lirik mereka kerap mengangkat isu-isu sosial.

Pernyataan permintaan maaf mereka justru menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi dari warganet. Salah satu yang ikut menanggapi adalah selebgram Okky Madasari, yang menyatakan melalui akun pribadinya,

“Di dunia ini tidak ada satu orang pun yang TANPA PAKSAAN dan SUKARELA meminta maaf divideokan dan mencabut karyanya. Setelah pameran lukisan, pementasan teater, sekarang sebuah lagu! Seratus hari pembungkaman, sepanjang masa perlawanan!” tulisnya.

Unggahan Okky Madasari mendapatkan respons besar dari warganet dengan lebih dari 24.497 likes dan 67 komentar balasan. Banyak warganet menduga bahwa permintaan maaf yang dilakukan oleh Sukatani Band bukanlah inisiatif pribadi, melainkan hasil tekanan.

Sementara itu, seorang dosen Politik Ekonomi Kritis dari Universitas Airlangga, Surabaya, turut menanggapi kejadian ini melalui akun resmi Kompas. Ia menyatakan bahwa kritik sosial seperti yang disampaikan dalam lagu tersebut seharusnya menjadi sarana bagi kepolisian untuk berbenah, bukan justru membungkamnya secara represif.

“Model kritis sosial tersebut seharusnya menjadi sarana bagi aparat kepolisian untuk berbenah dalam melayani publik, bukan justru dengan membungkamnya secara represif,” ujarnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri merilis pernyataan melalui akun resmi X mereka. Dalam unggahan tersebut, Polri menegaskan bahwa mereka tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.

“Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.” Rilis Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri merilis pernyataan akun resmi X- nya.

Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan backup dari Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.

“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” tulis pernyataan resmi Divpropam Polri.

Meski pernyataan ini telah dikeluarkan, perdebatan masih terus berlanjut di media sosial. Beberapa pihak menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan oleh Sukatani Band merupakan bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi. Di sisi lain, ada juga yang menganggap bahwa permintaan maaf tersebut merupakan langkah bijak untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik terkait kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam dunia seni dan musik. Dengan semakin kuatnya reaksi publik, peristiwa ini berpotensi menjadi bahan diskusi lebih lanjut mengenai batas antara kritik sosial dan ketentuan hukum di Indonesia.
(Eko)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru