WAMLIH Klarifikasi Pemberitaan Jatimupdate.id. Tidak Pernah Keluarkan Pernyataan Soal Ilegal Mining di Pulau Gebe

- Wartawan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG – HabarIndonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Muda Lingkungan Hidup (WAMLIH) menyampaikan klarifikasi resmi dan tegas terhadap pemberitaan media daring JatimUpdate.id edisi 17 Juli 2025, yang memuat kutipan atas nama Direktur WAMLIH, Mutalib Ibrahim, terkait dugaan aktivitas ilegal mining dan pasokan BBM solar gelap di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi StragNews, WAMLIH menyatakan tidak pernah mengeluarkan komentar atau pernyataan seperti yang diberitakan. Mutalib Ibrahim menyebut, pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan mencatut nama dirinya serta lembaga tanpa konfirmasi resmi.

“Kami menegaskan bahwa saya secara pribadi maupun sebagai Direktur WAMLIH tidak pernah memberikan pernyataan apa pun yang berkaitan dengan dugaan ilegal mining ataupun distribusi solar gelap di Pulau Gebe sebagaimana diberitakan. Itu sepenuhnya tidak benar dan tidak berasal dari kami,” ujar Mutalib dalam surat klarifikasinya.

WAMLIH mengkritik keras redaksi JatimUpdate.id karena tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi sebelum menerbitkan berita, yang memuat pernyataan atas nama lembaga.

“Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip advokasi berbasis data dan kajian, kami menyayangkan tindakan tidak profesional dari pihak media yang tidak melakukan komunikasi apa pun kepada kami,” tegas Mutalib.

Lebih lanjut, WAMLIH menyebut hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik, terutama dalam hal akurasi dan keberimbangan informasi.

WAMLIH secara resmi menuntut JatimUpdate.id untuk segera menarik (take down) berita yang dimaksud dan menyampaikan permintaan maaf terbuka, mengingat dampak pemberitaan yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan menciptakan disinformasi di tengah masyarakat.

“Kami memberikan waktu yang layak untuk perbaikan berita. Jika tidak, kami mempertimbangkan jalur hukum sesuai dengan hak kami dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya lagi.

WAMLIH juga mengingatkan JatimUpdate.id terhadap kewajiban media untuk memberi ruang hak jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai penutup, Mutalib Ibrahim berharap agar media massa di Indonesia tetap profesional dan bertanggung jawab, serta tidak gegabah dalam menyampaikan informasi yang sensitif tanpa dasar yang kuat.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru