TERNATE, HabarIndonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate resmi menjalin kerja sama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh pelaku industri di wilayah Maluku Utara, Selasa (3/11/2026).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, bersama Kepala Kantor Perwakilan Ternate Harita Nickel, Dedi Hermansyah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan sektor industri.
Melalui kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Ternate menghadirkan layanan keimigrasian dengan skema mobile unit atau jemput bola yang menjangkau Kawasan Industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dan tenaga kerja asing dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Ternate.
Layanan jemput bola ini juga menjadi bentuk komitmen Imigrasi Ternate dalam memberikan pelayanan yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya di kawasan industri yang memiliki aktivitas dan mobilitas tenaga kerja asing cukup tinggi.
Tidak hanya berorientasi pada pelayanan, kehadiran petugas imigrasi secara langsung di kawasan industri juga bertujuan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi hukum secara berkelanjutan kepada pihak perusahaan selaku penjamin maupun tenaga kerja asing terkait ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan iklim investasi dan terciptanya kepastian hukum di Provinsi Maluku Utara.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Ternate dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk menjadi wujud dukungan terhadap kelancaran operasional industri nasional melalui pelayanan keimigrasian yang optimal, dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan penegakan hukum.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang profesional, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
(Agis).






