Wagub Maluku Utara, ASN Harus Jadi Teladan, SPT Wajib Lapor Sebelum 31 Maret

- Wartawan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2026.

Instruksi pelaporan SPT Tahunan bagi ASN sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026. disampaikan Sarbin saat menerima audiensi Kepala KPP Pratama Ternate, Rehbina Sukmasari, bersama jajarannya di kediaman wakil gubernur di Ternate, Sabtu (28/3/2026).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, serta Kepala KPP Pratama Ternate, Rehbina Sukmasari, dan ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan ASN, yang dinilai masih perlu dorongan dari pemerintah daerah.

Melalui instruksi langsung, peningkatan sosialisasi, edukasi, serta optimalisasi layanan pelaporan pajak berbasis daring seperti e-Filing.

Dalam pertemuan tersebut, Rehbina mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, jumlah ASN yang telah melaporkan SPT mencapai 2.614 orang. Namun, dari jumlah itu, baru 1.588 laporan yang telah diterima secara resmi.

“Kami berharap dukungan pemerintah provinsi untuk mendorong kesadaran wajib pajak, khususnya ASN, agar segera melaporkan SPT,” ujar Rehbina.

Sarbin mengapresiasi kinerja KPP Pratama Ternate dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Ia juga mendorong agar sosialisasi terus diperluas dan layanan perpajakan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut Rehbina, sejumlah kendala yang dihadapi wajib pajak antara lain kesalahan pengisian data serta gangguan akses pada sistem DJP Online. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pelatihan serta peningkatan kapasitas sistem.

Sarbin menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

“Saya minta seluruh wajib pajak, khususnya ASN di Maluku Utara, segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret,” tegasnya.

Ia berharap kepatuhan pajak menjadi bagian dari integritas dan profesionalisme aparatur negara, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru