Skandal Anggota DPRD Halbar, Dari Partai Perindo Diduga Berzina, Wanita Lain Hamil 4 Bulan

- Wartawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Halmahera Barat dari Partai Perindo berinisial EM dengan seorang perempuan berinisial H, kini memasuki babak baru.

Istrinya, PCS, resmi melaporkan perbuatan sang suami ke Polda Maluku Utara, didampingi kuasa hukumnya, Abdulah Ismail.

Pada Rabu, 11 Juni 2025, PCS bersama Abdulah menghadirkan dua orang saksi kunci yang memperkuat dugaan hubungan gelap antara EM dan H. Salah satu saksi  menyatakan bahwa EM sering datang kenrumahnya H.

“Saksi menyatakan pernah melihat langsung EM sering datang ke rumahnya H. Ini menjadi petunjuk awal adanya hubungan yang tidak sah,” ujar Abdulah kepada wartawan.

Tak hanya itu, saksi lain menyebutkan bahwa ia menyaksikan sendiri keintiman EM dan H saat perayaan Hari Paskah yang digelar di rumah H. Saksi juga menambahkan bahwa H kala itu terlihat dalam kondisi hamil.

Salah satu momen krusial dalam pengumpulan bukti adalah ketika PCS dan saksi lainnya mendatangi langsung rumah orang tua H untuk mengkonfirmasi kehamilan. Ibu dari H secara terbuka mengakui bahwa putrinya kini hamil empat bulan akibat hubungan dengan EM.

“Ibu dari H sendiri mengakui bahwa anaknya hamil karena berhubungan dengan EM, yang notabene masih sah sebagai suami dari klien kami PCS,” lanjut Abdulah.

Lebih mengejutkan, EM sendiri disebut telah datang melamar H kepada orang tuanya, dengan janji akan menikahinya setelah resmi bercerai dari PCS. Hal ini semakin memperkuat bahwa hubungan keduanya telah melampaui batas wajar.

“EM menyatakan akan menikahi H bulan depan setelah proses perceraian rampung. Ini pengakuan langsung kepada orang tua H,” beber Abdulah.

Meski demikian, Abdulah mengakui bahwa pembuktian unsur perzinaan memang berat di mata hukum. “Dibutuhkan bukti hubungan biologis. Namun pengakuan orang tua H serta kondisi kehamilan sudah merupakan petunjuk kuat,” jelasnya.

Selain saksi, pihak pelapor juga menyertakan rekaman video berisi pengakuan ibu H yang menguatkan dugaan adanya perzinaan. Bukti ini diserahkan kepada penyidik Unit PPA Polda Malut.

Kuasa hukum PCS mengapresiasi langkah cepat penyidik yang telah memanggil para saksi. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap H dan orang tuanya.

“Kami harap proses hukum tidak berlarut. Sampai saat ini belum ada putusan resmi pengadilan soal perceraian EM dan PCS. Maka dugaan perzinaan ini sangat berdasar,” pungkas Abdulah.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Lima Bakal Calon Berebut Kursi Ketua Golkar Ternate, Satu Kandidat Gugur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:19 WIT

Ardian Idhan Klaim Kantongi 10 Dukungan, Musda Golkar Ternate Digelar 12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:06 WIT

Ardian Idhan Resmi Ambil Formulir, Tim Pemenangan Klaim 7 PK Golkar Beri Dukungan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:28 WIT

Ardian Idhan Siap Bertarung di Musda Golkar Ternate, Kantongi Rekomendasi serta dukungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIT

KPU Halsel Perkuat Budaya Kerja Bersih, Zona Integritas Jadi Komitmen Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 18:48 WIT

Pleno PDPB Triwulan III, KPU Halsel Catat 192.741 Pemilih di 30 Kecamatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:38 WIT

Husni Bopeng Serap Aspirasi Warga Buku Maadu, Air Bersih hingga Nasib Guru Jadi Sorotan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:08 WIT

Reses Husni Bopeng di Tarau Serap Aspirasi Warga, Saluran Air hingga Jalan Lingkungan Jadi Prioritas

Berita Terbaru