Daerah  

Polemik Penempatan Kepala Dinas Tak Sesuai Keilmuan, Sekda Morotai: ASN Ibarat “Kunci Inggris”

Penempatan pejabat pada sejumlah instansi teknis di Kabupaten Pulau Morotai disorot karena dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan latar belakang keilmuan dan kompetensi.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai. Dok. Istimewa.

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam merotasi dan menempatkan pejabat struktural kembali menuai sorotan. Penempatan sejumlah pejabat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan latar belakang keilmuan dikhawatirkan memengaruhi efektivitas pelaksanaan program strategis daerah.

Salah satu penempatan yang menjadi perbincangan adalah pejabat berlatar belakang sarjana pendidikan yang dipercaya memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BKD). Sorotan serupa juga tertuju pada penempatan pejabat di instansi teknis lainnya, termasuk Ahdat Hi. Hasan yang mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Ketidaksesuaian latar belakang keahlian tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap tata kelola keuangan maupun kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, mengatakan pergeseran posisi dalam struktur birokrasi merupakan hal yang lumrah. Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) dituntut fleksibel dan siap menjalankan tugas di berbagai bidang.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ibarat kunci inggris, bisa ditempatkan dan digunakan di mana saja. Selagi statusnya negeri (ASN), mereka dituntut untuk mampu menguasai dan menjalankan tugas bidang mana pun,” ujar Umar Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari elemen mahasiswa, terutama terkait penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.

Presiden BEM Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Rifaldi Majid, menyampaikan keprihatinannya terhadap penerapan sistem merit dalam penataan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Rifaldi, meskipun aturan memungkinkan adanya mobilitas jabatan, sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tetap harus menjadi indikator utama. Ia menilai sektor-sektor krusial, seperti pengelolaan keuangan dan kesehatan daerah, membutuhkan pemahaman manajerial, teknis, serta regulasi yang kompleks.

Rifaldi menilai penataan kepegawaian yang tidak mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dapat menimbulkan sejumlah risiko operasional. Salah satunya adalah stagnasi program kerja karena perumusan kebijakan teknis berpotensi terhambat selama pimpinan baru menjalani masa adaptasi.

Risiko lainnya adalah lambatnya penyerapan anggaran. Keraguan atau kehati-hatian berlebih dari pimpinan yang kurang memahami bidang teknis dinilai dapat menunda pelaksanaan anggaran pembangunan.

Selain itu, minimnya pemahaman terhadap aspek teknis tertentu juga dinilai dapat memengaruhi respons pemerintah dalam menghadapi situasi krisis. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pengambilan keputusan secara cepat ketika pemerintah menghadapi persoalan strategis daerah.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan pengamat birokrasi berharap Pemkab Pulau Morotai melakukan evaluasi secara berkala terhadap penataan kepegawaian. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap profesional dan pelayanan publik berjalan optimal.

(Sufandi/Ed: Riff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *