DPRD Dapil 3 Morotai Desak Pemda Segera Bangun Kembali Kantor Desa Rahmat

Bangunan kantor desa mengalami keretakan pascagempa dan pelayanan sementara dialihkan ke rumah kepala desa. DPRD mendorong pembangunan kembali melalui APBD Perubahan 2026.

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Suhari Lohor, saat memberikan keterangan terkait kondisi Kantor Desa Rahmat yang mengalami kerusakan pascagempa, Senin (10/8/2026). Dok. HABARINDONESIA/Sufandi.

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai segera merealisasikan pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat yang mengalami kerusakan pascagempa bumi.

Menurut Suhari, kondisi bangunan saat ini tidak lagi layak digunakan karena berdiri di atas struktur tanah yang tidak stabil dan mengalami keretakan berat akibat guncangan gempa. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan perangkat desa maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Suhari menjelaskan, Kantor Desa Rahmat berdiri di atas lahan bekas penimbunan area berlumpur atau tambak. Kondisi tanah yang belum solid membuat bangunan rentan bergeser dan semakin diperparah oleh guncangan gempa bumi.

Kerusakan pada bangunan membuat pelayanan publik desa untuk sementara dialihkan ke rumah Kepala Desa Rahmat guna menghindari risiko bangunan roboh.

“Bukan tidak terurus, tetapi kondisi bangunannya memang sudah tidak layak dan berisiko bagi keselamatan. Karena itu, pelayanan desa untuk sementara dipindahkan ke rumah Kepala Desa,” ujar Suhari Lohor, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Timur-Utara, Senin (10/8/2026).

Pemda Morotai sebelumnya telah merespons rencana pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat dengan meminta agar lokasi kantor dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Desa Rahmat dikabarkan telah menyiapkan lahan alternatif melalui mekanisme tukar guling (ruilslag) tanah pribadi.

Namun, meski lahan pengganti telah tersedia, hingga kini belum ada langkah konkret berupa pengerjaan fisik di lapangan dari dinas terkait.

Suhari meminta Pemda Morotai memprioritaskan pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat karena kantor desa merupakan pusat administrasi dan pelayanan masyarakat.

Ia mendorong agar anggaran pembangunan dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.

“Kantor desa adalah tempat pelayanan publik, jadi harus ada. Jika memungkinkan, pada APBD Perubahan 2026 ini sudah harus digeser anggarannya dan segera dibangun. Jika tidak diperhatikan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan masyarakat,” tegas Suhari Lohor.

(Sufandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *