Pangkalan Mitan Dipindah Sepihak, Agen Melawan, Lurah Dituding Langgar Aturan

- Wartawan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Rencana pemindahan pangkalan minyak tanah (mitan) di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, memicu ketegangan antara Lurah Kalumata, Ari Akbar Tanlain, dan PT. Siantan Jaya Lestari sebagai agen distributor resmi.

Perbedaan pendapat terkait legalitas prosedur pemindahan menjadi pusat konflik yang belum menemui titik terang.

Direktur PT. Siantan Jaya Lestari, Irene T. Martowijoyo, menilai langkah Lurah Kalumata menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa dokumen resmi dari instansi terkait, khususnya dari Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Ternate.

Ia menyebut, tindakan tanpa dasar hukum yang jelas dapat berujung pada sanksi bagi pemilik pangkalan, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU).

Menurut Irene, pangkalan tersebut telah memiliki titik koordinat yang ditetapkan bersama Pertamina.

“Pemindahan lokasi tanpa dasar hukum jelas adalah tindakan ilegal,” ujar Irene kepada media HabarIndonesia.id jumat (13/06/25) sore.

Ia menambahkan, prosedur seharusnya dimulai dari surat resmi kelurahan ke Bagian Ekonomi dan SDA, diikuti survei lokasi, baru kemudian permohonan disampaikan ke agen. Hingga kini, pihaknya belum menerima surat resmi apapun.

Sementara itu, Lurah Ari Akbar Tanlain berdalih bahwa pemindahan diperlukan karena lokasi pangkalan saat ini di RT 10 tidak tepat sasaran. Menurutnya, pangkalan seharusnya berada di RT 18, yang berjarak 2 hingga 3 kilometer dari lokasi sekarang.

“Kami menerima banyak keluhan warga yang kesulitan menjangkau pangkalan,” ujarnya.

Pemilik pangkalan menyatakan kesediaannya pindah, namun menuntut agar seluruh prosedur dipenuhi sesuai aturan.

Ia mengaku telah mengetahui rencana pemindahan dari lurah sejak tiga bulan lalu, tetapi hingga kini belum ada surat resmi dari instansi terkait yang diterima.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Kota Ternate, Nursanah Somadayo, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan sudah pulang kantor saat dikunjungi wartawan.

Ketidakhadiran pejabat terkait ini makin memperkeruh situasi yang menuntut kejelasan hukum dan administratif.

Polemik ini menjadi pelajaran penting soal urgensi koordinasi antar pihak pemerintah kelurahan, agen distribusi, dan pemilik pangkalan.

Tanpa prosedur yang jelas dan transparan, pelayanan publik seperti distribusi Minyak Tanah (mitan) rawan konflik dan penyimpangan. Kepastian hukum harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak dikorbankan.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru