Orang Tua Korban Pengeroyokan di Desa Tagia Desak Polsek Gane Timur Bertindak Tegas

- Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id. Tuntutan keras datang dari keluarga korban pengeroyokan brutal yang terjadi di Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Sang ibu korban, Yuliana, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

Ia mendesak Polsek Gane Timur segera menangkap dan mengadili para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah sembilan bulan sejak anak saya, Roni, menjadi korban pengeroyokan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak tegas, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas,” ungkap Yuliana dengan nada geram dan mata berkaca-kaca kepada HabarIndonesia, Kamis (4/9/2025).

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Gane Timur, Bripka Agung Tri Jatmiko, menyampaikan bahwa penyidik kini sedang mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kunci.

“Kami telah turun langsung ke Desa Tagia untuk memeriksa dua saksi korban, yaitu Jems Sahlan dan Yakson M. Satu saksi lainnya, Yutus Matahari, akan diperiksa besok pagi karena masih berada di kebun,” jelas Kanit Agung.

Ia menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat penting agar penyidikan bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Semua bukti dan keterangan sedang dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

“Setelah pemeriksaan tahap dua selesai, kami akan merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan Halsel. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan tuntas,” tambahnya.

Menurut Bripka Agung, berkas perkara akan segera ditingkatkan ke tahap satu. Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti kelengkapan dan kesesuaian berkas.

Jika berkas lengkap (P21), kasus langsung dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Jika belum lengkap (P19), maka berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Ibu korban menegaskan bahwa apa yang mereka perjuangkan bukanlah balas dendam, tapi keadilan yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Kami percaya polisi mampu bertindak tegas dan adil,” ujarnya.

Yuliana juga berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan, serta semua pihak yang terlibat diperlakukan sesuai hukum tanpa tebang pilih.

Yuliana dan suaminya menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, baik melalui penyidik Polsek Gane Timur maupun dengan bantuan kuasa hukum.

“Kami tidak akan diam. Ini soal keadilan anak kami. Kami akan terus kawal sampai pelaku dihukum,” pungkas Yuliana.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru