Daerah  

Lima Komisioner Baru Dilantik, Sarbin, Apa yang Dikerjakan Pemerintah Harus Diketahui Rakyat

SOFIFI, HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2026-2030 di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (14/8/2026).

Lima anggota Komisi Informasi yang dilantik yakni Ismat Sahupala, Sofyan Ali, Isra Muksin, Firjal, dan Muminah Daeng Barang.

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Aziz Marsaoly, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Sarbin mengatakan jabatan sebagai anggota Komisi Informasi merupakan amanah sekaligus kepercayaan. Para komisioner terpilih, kata dia, telah melalui proses seleksi yang panjang.

“Ini bukan hanya menerima sebuah jabatan, melainkan kepercayaan. Prosesnya panjang, diwawancarai, mengisi soal dan melalui berbagai tahapan,” kata Sarbin.

Ia berharap lima anggota Komisi Informasi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Maluku Utara.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebijakan dan pekerjaan yang dilakukan pemerintah.

“Apa yang dikerjakan pemerintah harus diketahui rakyat,” ujarnya.

Sarbin juga mengatakan perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin terbuka dan cepat.

Lanjutnya, kondisi tersebut memudahkan masyarakat memperoleh informasi, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa maraknya informasi palsu dan misinformasi.

“Informasi sudah luar biasa terbuka. Tantangannya, kita tidak mampu lagi membedakan mana informasi yang benar dan mana yang palsu,” katanya.

Karena itu, ia berharap Komisi Informasi tidak hanya menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi juga membangun kolaborasi dengan berbagai institusi.

“Kita tidak bekerja sendiri. Saya berharap Komisi Informasi dapat bekerja sama dengan institusi lainnya,” ujarnya.

Sarbin berharap Komisi Informasi Maluku Utara periode 2026-2030 mampu menjalankan amanah secara profesional serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar keterbukaan informasi tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.

Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *