MOROTAI, HabarIndonesia.id – Ancaman abrasi kian nyata membayangi warga Desa Koloray, Kecamatan Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Pulau kecil yang dihuni sekitar 600 jiwa itu terus kehilangan daratan akibat abrasi yang telah berlangsung selama 12 tahun terakhir.
Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam permukiman dan infrastruktur warga, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan pariwisata lokal serta memicu krisis air bersih.
Bangunan penghalang ombak (breakwater) yang dibangun melalui program PNPM pada periode 2007/2008 dilaporkan telah hancur hingga 90 persen. Rusaknya bangunan tersebut membuat garis pantai semakin mendekati kawasan permukiman.
Ical Kudo, salah satu warga Desa Koloray, mengatakan laju abrasi telah mengubah jarak antara permukiman dan bibir pantai secara signifikan.
“Sebelumnya jarak antara rumah warga serta fasilitas umum ke bibir pantai masih sekitar 20 meter, tetapi saat ini tersisa kurang lebih tinggal 4 meter saja,” ujar Ical saat diwawancarai, Jumat (14/8/2026).
Menurut Ical, kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir terhadap keberlangsungan permukiman mereka. Ancaman abrasi juga mulai berdampak pada kebutuhan dasar warga, terutama akses terhadap air bersih.
Sumur yang selama ini menjadi sumber air utama warga kini tidak lagi layak dikonsumsi akibat intrusi air laut. Kondisi itu memaksa warga mencari sumber air dari luar pulau.
“Kami sudah tidak bisa merasakan air bersih lagi karena air sumur telah terkontaminasi air laut. Warga yang dulu mengonsumsi air sumur kini terpaksa harus menyeberang ke Daruba hanya untuk membeli air galon,” tambah Ical.
Ia mengatakan warga merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai karena keluhan mengenai abrasi telah disampaikan selama bertahun-tahun, tetapi dinilai belum mendapat penanganan yang memadai.
Warga berharap pembangunan talud pengaman pantai secara permanen segera dilakukan untuk mencegah abrasi semakin meluas dan mengancam keberadaan Desa Koloray.
Di tengah kondisi tersebut, sikap dan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai turut dipertanyakan. DLH dinilai perlu mengambil langkah dalam merespons kerusakan lingkungan pesisir yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga mendesak Kepala DLH Kabupaten Pulau Morotai untuk mengevaluasi tingkat kerusakan ekosistem pesisir Pulau Koloray serta mendorong Dinas PUPR dan pemerintah pusat mempercepat pembangunan pemecah gelombang (breakwater) permanen.
Upaya tersebut dinilai penting karena abrasi tidak hanya mengancam daratan dan permukiman, tetapi juga telah berdampak terhadap hak dasar warga untuk memperoleh air bersih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Kepala DLH Kabupaten Pulau Morotai. Belum ada pula informasi mengenai koordinasi dengan Direktur PDAM Kabupaten Pulau Morotai terkait persoalan air bersih yang dihadapi warga Desa Koloray.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera mengambil langkah konkret untuk menangani abrasi dan krisis air bersih sebelum kerusakan semakin meluas.
(Sufandi)














