HALSEL, HabarIndoensia.id — Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memperkuat langkah pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan para Dai dan Mubalig di seluruh desa sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa peran Dai dan Mubalig tidak hanya sebatas menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga harus menjadi bagian dari garda terdepan dalam mencegah kekerasan, memperkuat ketahanan keluarga, serta membantu masyarakat memahami aspek hukum dan psikologi korban.
Penegasan tersebut disampaikan Bassam saat membuka Pelatihan Pengenalan dan Pembinaan Penanganan Kasus KDRT dan Kekerasan Anak bagi Dai dan Mubalig Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Halsel, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Dakwah Ramah Keluarga: Sinergi Dai, Hukum dan Psikologi Menuju Halmahera Selatan Bebas Kekerasan” itu menempatkan dakwah sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga.
Bassam mengatakan, persoalan KDRT dan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya ditangani setelah kasus terjadi.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui edukasi, pembinaan dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup ditangani setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, serta dakwah yang menyentuh kehidupan keluarga sehari-hari,” tegas Bassam.
Ia menjelaskan, keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter sekaligus memberikan rasa aman bagi anak dan perempuan.
Karena itu, kata dia, kepala keluarga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, melindungi dan menciptakan kehidupan rumah tangga yang aman serta harmonis.
“Dalam setiap keluarga ada pemimpin. Karena itu, setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keluarganya,” ujarnya.
Bassam juga meminta para Dai memperkuat pembinaan terhadap ayah, suami dan generasi muda melalui pengajian serta kegiatan keagamaan di masjid, khususnya pada waktu Magrib hingga Isya.
Menurutnya, pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tanggung jawab dalam keluarga sekaligus mencegah munculnya perilaku kekerasan sejak dini.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi dan pembinaan harus dilakukan agar para ayah dan suami memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam keluarga,” tandasnya.
Selain Dai dan Mubalig, Bassam mendorong keterlibatan PKK, majelis taklim, pemerintah desa, Baznas hingga instansi terkait untuk membangun sistem pencegahan dan pendampingan yang lebih kuat terhadap perempuan dan anak.
Ia menilai, persoalan kekerasan tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar potensi kekerasan dapat dikenali sejak dini dan korban memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Dakwah harus hadir di tengah persoalan masyarakat. Bukan hanya menyampaikan nilai keagamaan, tetapi juga ikut membangun keluarga yang aman, harmonis dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ketua TP-PKK Halsel, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, jajaran Kementerian Agama, Polres Halsel, Ketua Baznas, Kabag Kesra, Kepala BP3KB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Dai dan Mubalig desa se-Kabupaten Halmahera Selatan.
(Ian)






