JAM-Pidum Terima Audiensi PERMAHI, Siap Kawal RUU KUHAP dan Ulas Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana

- Wartawan

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-HabarIndonesia. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) di ruang rapat JAM-Pidum lantai 2.

Pertemuan ini membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta implementasi konsep dominus litis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menyampaikan apresiasi atas kedatangan dan atensi PERMAHI terkait isu-isu hukum yang sedang berkembang, khususnya mengenai diferensiasi fungsional dan kewenangan dalam KUHAP yang baru.

“KUHAP adalah pedoman atau dasar dalam penegakan hukum, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM),” ujar JAM-Pidum

Untuk diketahui, KUHAP yang berlaku saat ini merupakan produk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, sehingga JAM-Pidum menyampaikan bahwa perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini.

“Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diharapkan dapat menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia sehingga dapat menuju reformasi sistem peradilan yang lebih adil dan transparan,” imbuh JAM-Pidum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PERMAHI Andi Maruli menanyakan pandangan Kejaksaan sendiri berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai dominus litis.

PERMAHI menyoroti pentingnya diskusi terbuka mengenai peran institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Lembaga Pemasyarakatan, serta Advokat dalam pelaksanaan hukum acara pidana.

JAM-Pidum menjelaskan bahwa dominus litis adalah sebuah asas dan sebuah kebutuhan dalam penegakan hukum agar penegakan hukum semakin transparan dan akutanbel, karena dalam penegakan hukum Kejaksaan tidak hanya mewakili pemerintah dan negara tetapi juga mewakili masyarakat

“Konsep dominus litis dalam sistem peradilan pidana terpadu memberikan kendali penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan kelanjutan penuntutan sebuah perkara pidana dengan pendekatan keadilan masyarakat yaitu menjaga kejelasan proses hukum, menjamin objektivitas dalam penuntutan,” tambahnya.

Hal ini berkaitan erat dengan bagaimana suatu kasus ditangani agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal keadilan, kepastian hukum, maupun efisiensi peradilan.

Kejaksaan mengawal proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan acara yang berlaku dan menjamin keadilan, penanganan perkara harus sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi sehingga dalam penegakan hukum dapat menjamin equality before The Law. 

(Wan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIT

Kapal Nelayan Bantuan Pemprov Malut Jadi Media Promosi Budaya Lewat Lukisan Erika Richardo

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIT

KSOP Ternate Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026, Ini Arahan Menhub untuk Insan Perhubungan

Rabu, 16 September 2026 - 23:52 WIT

1.400 Rumpon Tersebar di Bawah 12 Mil, DKP Malut Percepat Penertiban dan Perizinan Nelayan

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIT

Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Tumbuh hingga 5 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:09 WIT

Pasokan Ikan Cakalang Menurun, Zona Tangkap Makin Jauh Tekan Stok Ikan di Ternate

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:50 WIT

Di Dasar Laut Morotai berkibar Sang Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:10 WIT

Rp7,4 Miliar Nilai 24.799 Mutiara, Legalitas PT Karya Alam Bahari Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:59 WIT

Kapal Bitung Ditemukan Berlabuh di Perairan Morotai, Tim Gabungan Dalami Dugaan Pelanggaran Jalur Tangkap

Berita Terbaru