HMT Cabang Ternate Beri ”Peringkat Merah” Pemda Taliabu. Janji Listrik Taliabu Timur Selatan Gagal Terealisasi

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIABU – HabarIndonesia. Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate secara tegas melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu yang dinilai telah gagal memenuhi janji pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Taliabu Timur Selatan.

Dalam pernyataan resminya, HMT bahkan memberikan “peringkat merah” sebagai bentuk evaluasi atas buruknya komitmen dan ketidakkonsistenan pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Senin, 18/08/25.

Pasalnya, proyek listrik yang sebelumnya dijanjikan untuk Taliabu Timur Selatan secara tiba-tiba dialihkan ke wilayah lain seperti Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona, dan Pencado tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.

“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal keadilan. Warga Taliabu Timur Selatan sudah terlalu lama dibiarkan hidup dalam gelap. Sementara janji-janji pemerintah tinggal retorika kosong,” tegas Hairun Yusup, Kepala Bidang PAO HMT Cabang Ternate.

Menurut Hairun, pemindahan proyek tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat adalah bentuk pengabaian hak warga dan mencerminkan pemerintahan yang elitis serta tidak partisipatif.

Ia menilai langkah tersebut mencederai prinsip transparansi dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam pembangunan daerah.

HMT Cabang Ternate juga mempertanyakan dasar teknis dan non-teknis dari pengalihan proyek tersebut, serta menuntut agar Pemda Taliabu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan wilayah yang dekat secara geografis atau politis dengan kekuasaan. Kami tidak akan tinggal diam. HMT akan terus mengawal isu ini sampai janji listrik di Taliabu Timur Selatan benar-benar ditepati,” katanya.

Di akhir pernyataannya, HMT Cabang Ternate mengingatkan Pemda Taliabu bahwa janji publik adalah amanah, bukan sekadar alat kampanye atau formalitas dalam pidato.

“Mengingkari janji bukan hanya menghilangkan kepercayaan rakyat, tapi juga memperpanjang ketimpangan dan penderitaan masyarakat. Ini bentuk pengkhianatan terhadap harapan rakyat,” tutup Hairun.

(Aldi Soamole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru