Dugaan Berkas Kasus KDRT Hilang Di Meja penyidik. LPI Anggota DPR ini hebat mampu taklukan Polisi.

- Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak-istri yang melibatkan oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) dari Partai Perindo, kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Terlebih, Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mengungkap indikasi serius bahwa berkas perkara tersebut hilang dari meja penyidik, selasa 03/06/25.

Koordinator LPI, Rajak Idrus, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kredibel mengenai raibnya berkas perkara yang diduga merupakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dokumen negara seperti BAP tidak mungkin hilang begitu saja, kecuali memang ada unsur kesengajaan dari penyidik,” tegas Rajak.

Menurutnya, kasus ini bukan perkara ringan yang bisa diabaikan. Meski termasuk tindak pidana ringan (tipiring), KDRT adalah delik yang bisa berujung pidana. Jika benar berkas hilang, Rajak menyebut itu sebagai bentuk pelanggaran berat dan penyidik harus bertanggung jawab penuh.

“Lebih sadis lagi jika hilangnya berkas ini karena intervensi oknum anggota DPR. Siapa dia sampai bisa atur polisi?” kecamnya.

Rajak juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh diperjualbelikan. “Kalau benar ada instruksi untuk menghalangi penanganan perkara, ini sudah sangat mencederai institusi kepolisian. Integritas penyidik harus dipertanyakan secara totalitas,” ujarnya dengan nada tegas.

LPI mendesak Kapolda Maluku Utara untuk turun tangan langsung. Menurutnya, Propam harus segera memeriksa para penyidik yang menangani perkara ini.

“Kalau memang berkas tercecer atau ‘disimpan’ di tempat lain, harus segera ditemukan. Jangan sampai ada upaya sistematis untuk menghilangkannya,” tambah Rajak.

Rajak juga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang anggota DPR bisa memengaruhi kinerja penyidik hingga berkas bisa raib.

“Ini bukan sinetron, ini institusi hukum yang harus dijaga marwahnya,” tukas Rajak.

Sinyal adanya rekayasa dalam kasus ini juga disampaikan oleh pengacara dari PCS, Abdullah Ismail, SH.

Ia menyatakan bahwa kliennya sudah pernah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran oleh suaminya ke Polres Halut. Namun, setelah berkas dilimpahkan ke Polda Malut, BAP mendadak hilang.

“Padahal klien kami sudah diperiksa dan BAP-nya sudah ditandatangani,” ungkapnya.

LPI pun semakin yakin bahwa ada campur tangan pihak-pihak tertentu dalam hilangnya berkas.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini bisa jadi upaya sistematis untuk menggagalkan proses hukum. Dan jika benar, maka publik berhak tahu siapa yang bermain dalam perkara ini,” pungkas Rajak.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru