Departemen Pendidikan TOGAMMOLOKA Desak Kadis Pendidikan Halut Tinjau Ulang Penerapan Zonasi Sekolah

- Wartawan

Senin, 23 Juni 2025 - 07:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT — HabarIndonesia. Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara untuk mempertimbangkan ulang penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diberlakukan di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA, Suwarno A. Djabar, dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Juni 2025.

Suwarno menjelaskan bahwa sistem zonasi yang mengharuskan siswa mendaftar berdasarkan lokasi tempat tinggal, dinilai belum cocok diterapkan di Halmahera Utara.

“Penerapan zonasi menutup akses siswa untuk masuk ke sekolah-sekolah unggulan yang dianggap lebih maju dari sisi kualitas pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, ada sejumlah alasan objektif mengapa kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Pertama, ketimpangan kualitas sekolah di berbagai desa dan kecamatan masih tinggi.

“Belum semua sekolah memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang merata, sehingga membatasi pilihan siswa hanya berdasarkan lokasi geografis justru akan memperparah ketimpangan pendidikan,” katanya.

Kedua, sistem zonasi dinilai menyulitkan siswa dan orang tua dari sisi administrasi. “Banyak yang akhirnya harus memindahkan alamat domisili secara tidak wajar demi masuk ke sekolah yang diinginkan. Ini bisa membuka ruang manipulasi data kependudukan,” tambah Suwarno.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pendidikan yang baik seharusnya mendorong kebebasan dan akses yang adil bagi seluruh pelajar untuk memilih sekolah terbaik, bukan justru dibatasi oleh garis batas wilayah.

“Kualitas sekolah belum merata, tapi akses sudah dibatasi. Ini kontradiktif,” kritiknya.

Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA juga meminta Pemkab Halmahera Utara untuk tidak hanya mengikuti kebijakan pusat secara mentah-mentah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

“Kebijakan nasional harus disesuaikan dengan realitas daerah. Jangan sampai justru merugikan siswa dan orang tua di daerah,” lanjutnya.

Suwarno juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai perubahan aturan PPDB yang menyebabkan kebingungan di masyarakat. Ia mendesak agar setiap kebijakan penting seperti ini melibatkan banyak pihak dan dikaji secara matang.

“AMPP TOGAMMOLOKA berharap Dinas Pendidikan dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat, sekolah, dan organisasi kepemudaan sebelum menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh. Jangan sampai pendidikan dikorbankan demi aturan yang tidak kontekstual,” tutup Suwarno dengan tegas.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru