Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur, Klaim Dipilih Rakyat secara Demokratis

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – HabarIndoneaia. Di tengah gelombang aksi demonstrasi yang memanas dan berujung ricuh, Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.

Ia menyebut dirinya dipilih oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi dan konstitusional, sehingga setiap upaya untuk melengserkannya harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Tuntutan sudah disampaikan. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional, secara demokratis, maka tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan. Semua ada mekanisme,” ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/25).

Sudewo mengakui bahwa berbagai kebijakan yang diambil selama beberapa bulan pertama masa jabatannya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia menyebut kejadian ini sebagai “proses pembelajaran” yang akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Tentu yang sudah berjalan akan saya perbaiki. Semua ini menjadi pembelajaran bagi saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat. Masih banyak hal yang harus dibenahi demi kemajuan Kabupaten Pati,” katanya.

Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah warga.

“Kabupaten Pati milik semua. Kita harus menjaga kekompakan dan solidaritas agar pembangunan berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berujung bentrokan dengan aparat. Massa menuntut Sudewo mundur akibat sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga regrouping sekolah dan pemutusan hubungan kerja ratusan tenaga honorer RSUD RAA Soewondo.

Kericuhan sempat memuncak ketika sebuah mobil dinas polisi terbakar di Jalan Dokter Wahidin. Polda Jateng menyatakan telah mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator aksi tersebut.

Di sisi lain, DPRD Pati telah memulai proses hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Proses ini memiliki batas waktu 60 hari untuk memutuskan langkah selanjutnya. Meski begitu, Sudewo tetap pada pendiriannya untuk bertahan di kursi bupati sampai ada keputusan resmi sesuai mekanisme hukum.

(A. Rima Mustajab)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru