SOFIFI, HabarIndonesia.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka penyelenggaraan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaan Agung, jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas di luar negeri.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap capaian kinerja serta efektivitas penggunaan anggaran.
Menghadapi berbagai dinamika dan ujian berat yang tengah memengaruhi citra institusi, Jaksa Agung menekankan pentingnya langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung,
Oleh karena itu, seluruh jajaran Aparatur Kejaksaan diimbau untuk memperkuat marwah organisasi dan menjadikan forum evaluasi ini sebagai pijakan utama dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.
Dalam kerangka siklus perencanaan dan penganggaran, Jaksa Agung menjelaskan kedudukan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I yang berlandaskan pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang berfokus pada perumusan kebijakan strategis jangka panjang serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang mengurus penyelarasan anggaran, forum evaluasi semesteran ini berfokus pada akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan.
Pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk mengukur kesesuaian antara rencana strategis dan realisasi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan target guna merumuskan langkah perbaikan pada semester berikutnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan instansi, Kejaksaan RI berhasil mencatatkan peningkatan Nilai Kinerja Anggaran serta mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Kendati demikian, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik pada periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh unit kerja tidak hanya berfokus pada angka serapan dana, melainkan wajib memastikan setiap pengeluaran didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah dan menghasilkan kemanfaatan nyata.
“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta agar hambatan pada program-program prioritas tersebut segera diidentifikasi dan diselesaikan secara tuntas tanpa menunggu batas akhir tahun anggaran.
Guna mengoptimalkan kinerja pada Semester II Tahun 2026, Jaksa Agung menyampaikan tiga arahan utama kepada seluruh peserta rapat. Seluruh jajaran diperintahkan untuk melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, menginventarisasi kendala teknis maupun administratif, serta merumuskan terobosan dan solusi konkret.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap seluruh peserta rapat dapat memberikan sumbangsih nyata untuk menerapkan seluruh materi yang telah disampaikan oleh para narasumber sehingga mampu mendorong optimalisasi capaian kinerja pada Semester II tahun 2026.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, professional dan berintegritas,” pungkas Jaksa Agung.
(One)














