Daerah  

Camat Morotai Selatan Barat Diduga Pungut Rp2 Juta per Desa untuk HUT RI ke-81

Sebanyak 15 desa di Kecamatan Morotai Selatan Barat disebut diminta menyetorkan uang partisipasi untuk membiayai kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI di Desa Wayabula.

Ilustrasi: HABAR INDONESIA/Riff

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai, diduga mewajibkan 15 desa di wilayahnya menyetorkan uang partisipasi sebesar Rp2 juta per desa untuk membiayai kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berpusat di Desa Wayabula.

Laporan yang diterima pada Minggu (16/8/2026) menyebutkan, kebijakan pemungutan tersebut diberlakukan kepada seluruh desa di Kecamatan Morselbar yang berjumlah 15 desa.

Sejumlah kepala desa di Morselbar membenarkan adanya tagihan uang partisipasi tersebut. Kepala Desa Aru Irian, Jemmy Mandabayan, mengatakan pihaknya telah menyetorkan Rp2 juta sesuai permintaan. Dana tersebut sebelumnya telah dialokasikan dalam APBDes dan pembayarannya dieksekusi oleh bendahara desa pada awal Agustus.

Kepala Desa Tiley Kusu, Suharto, juga membenarkan adanya tagihan tersebut. Ia mengatakan uang partisipasi ditagih langsung oleh camat.

Menurut Suharto, desanya harus mengusahakan dana tersebut karena tidak tercantum dalam pos APBDes Tiley Kusu.

Selain uang partisipasi Rp2 juta, terdapat laporan mengenai tagihan tambahan sebesar Rp500 ribu bagi desa yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial di Desa Wayabula. Suharto menyebut total tagihan yang harus dibayarkan desanya mencapai Rp2,5 juta.

Sejauh ini, hampir seluruh desa dilaporkan telah melakukan pembayaran. Per 12 Agustus, tercatat 11 desa telah menyetorkan dana tersebut.

Kebijakan itu dianggap sepihak dan memberatkan, terutama karena desa-desa di kecamatan lain tidak dikenakan pungutan serupa.

Konfirmasi kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Morotai Selatan menunjukkan mereka tidak dikenakan pungutan untuk kegiatan HUT RI ke-81. Anggaran kegiatan tersebut disebut ditanggung langsung oleh Pemerintah Daerah.

Upaya konfirmasi kepada Camat Morotai Selatan Barat melalui WhatsApp pada Minggu (16/8/2026) belum memperoleh penjelasan lebih lanjut. “Saya masih sibuk, masih sementara dengan teman-teman Forkopincam,” ujarnya singkat.

Kasus ini menyoroti persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana untuk kegiatan perayaan hari nasional, termasuk perlunya pengawasan terhadap kebijakan di tingkat kecamatan.

(Sufandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *