HALSEL – HabarIndonesia.id – Sejumlah warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa Busua definitif. Aspirasi tersebut disampaikan karena warga menilai kepemimpinan Andi Hairudin selama menjabat telah membawa perubahan positif, terutama di bidang pembangunan desa dan pelayanan publik.
Menurut warga, salah satu program yang masih dikenang adalah penataan kawasan Tugu Kaipuf melalui pemasangan paving block dan lampu hias di Lapangan Kaipuf. Program tersebut dinilai berhasil mempercantik kawasan desa sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Andi Hairudin juga dinilai aktif mendorong berbagai program pembangunan, dekat dengan masyarakat, serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik selama masa kepemimpinannya.
“Selama beliau memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar. Karena itu kami berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif,” ujar salah seorang warga, Selasa (14/7/2026).
Tokoh masyarakat Desa Busua mengatakan keberlanjutan pembangunan menjadi harapan seluruh warga. Menurutnya, sejumlah program yang telah dirancang masih memerlukan perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Andi Hairudin. Beliau selalu memperhatikan masyarakat dan berupaya membangun desa dengan baik. Program-program yang telah direncanakan perlu dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua,” katanya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Busua, Supandi, mengatakan masyarakat menginginkan pemerintahan desa yang stabil agar berbagai program pembangunan yang telah dimulai dapat terus berlanjut.
“Kami sebagai pemuda berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mendengar aspirasi masyarakat. Kami ingin pembangunan yang sudah berjalan tetap berlanjut dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Harapan kami, persoalan yang ada dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menghambat kemajuan Desa Busua,” ujar Supandi.
Warga menilai keberadaan kepala desa definitif penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta menjamin keberlanjutan program-program pembangunan yang telah dirintis.
Terkait persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan dan diberitakan sejumlah media, sebagian warga menilai hal tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka berharap persoalan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Andi Hairudin untuk kembali memimpin Desa Busua.
Atas dasar itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan terkait kepemimpinan di Desa Busua agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Halmahera Selatan maupun instansi terkait mengenai permintaan masyarakat tersebut.
(Ian)














