Perkuat Hukum di Desa, Bupati Haltim Resmi Buka Pembinaan Posbankum

- Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 06:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM — HabarIndoneaia.id – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Drs. Ubaid Yakub, MPA, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa tingkat Kabupaten Halmahera Timur.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati pada Rabu (15/04/2026) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Mia Kusuma Fitriana, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, serta para Kepala Desa dan paralegal sebagai peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menekankan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda yang sangat krusial. Begitu pentingnya acara ini, Bupati mengaku memprioritaskan hadir di sela-sela kesibukannya yang padat.

Ia pun menyayangkan jika ada aparatur desa yang melewatkan kesempatan berharga ini. Menurutnya, pemahaman hukum adalah bekal wajib bagi pelayan masyarakat.

“Karena itu, kalau ada Camat dan Kepala Desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum sifatnya pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini,” tegas Ubaid.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan.

“Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua Kabupaten/Kota oleh Kemenkumham Maluku Utara, yakni Kota Tidore dan saat ini kita di Halmahera Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubaid mengingatkan bahwa dinamika permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa dan masyarakat saat ini sangat kompleks. Hal tersebut membutuhkan kecermatan ekstra dari para aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan.

Ubaid berharap para peserta yang hadir, terutama para Kepala Desa dan paralegal, dapat menyerap materi dengan maksimal untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

“Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini, para Kepala Desa dan paralegal yang mengikuti kegiatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir,” pungkas Bupati Ubaid menutup sambutannya.

Melalui kegiatan ini, Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap tercipta sinergi yang kuat dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di pelosok desa.

(Dziraq)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru