Pasca Gempa Batang Dua, Isu Relokasi Mulai Dibahas Pemerintah

- Wartawan

Senin, 13 April 2026 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndinesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Ternate dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan dampak gempa bumi serta memetakan potensi gempa susulan di wilayah Batang Dua. Senin 13/04/26.

Ketua Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat telah ditetapkan sejak 2 April hingga 14 April 2026 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate.

Keputusan terkait perpanjangan masa tanggap darurat akan ditentukan setelah evaluasi lanjutan.

“Dengan akan berakhirnya masa tanggap darurat pada 14 April, keputusan apakah diperpanjang atau tidak akan ditentukan besok,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, kondisi pengungsian saat ini relatif kondusif. Penempatan tenda yang dekat dengan permukiman warga dinilai memudahkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih dan fasilitas sanitasi, ia juga terus mengimbau masyarakat agar tidak panik secara berlebihan.

Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Ternate, Gede Eriksana Yasa, menjelaskan bahwa gempa susulan merupakan fenomena umum pascagempa utama.

Ia menyebutkan, rentetan gempa susulan dapat berlangsung selama dua hingga tiga minggu dengan kekuatan yang cenderung lebih kecil.

“Pasca gempa biasanya diikuti gempa susulan, namun tidak berpotensi tsunami. Hingga 13 April, tercatat sekitar 20 kejadian gempa dengan tren yang terus menurun,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa frekuensi gempa susulan diperkirakan akan semakin berkurang dalam beberapa minggu ke depan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang dan berada di lokasi aman.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terdampak, khususnya di Batang Dua.

“Masyarakat membutuhkan kepastian informasi pascabencana, termasuk kemungkinan relokasi permukiman,” ujarnya.

Sarbin juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan instansi terkait dalam upaya mitigasi serta penanganan bencana secara berkelanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti arahan resmi, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru