KemenHAM Dorong Komunitas di Ternate Jaga Lingkungan, Syarif Tjan Ini Hak Dasar Manusia

- Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas di Wilayah pada Rabu 05/03/26.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Boulevard Ternate, dan diikuti oleh berbagai komunitas masyarakat di Kota Ternate.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Syarif Tjan, sebagai narasumber utama.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan materi bertajuk “Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia.”

Dalam pemaparannya, Syarif menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipandang semata sebagai isu teknis pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, kondisi lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar manusia.

“Ketika udara tercemar, air tidak layak dikonsumsi, atau lingkungan rusak, yang terlanggar bukan hanya aturan lingkungan, tetapi juga hak dasar manusia,” ujar Syarif di hadapan para peserta kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1), yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain itu, lanjut Syarif prinsip tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, keberadaan berbagai regulasi tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara atas lingkungan yang sehat.

Dalam kesempatan itu, Syarif juga menyoroti kondisi ekologis Kota Ternate yang merupakan wilayah kepulauan dengan keterbatasan ruang ekologis.

Ia juga menyampaikan, Meski berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kualitas udara di Kota Ternate masih tergolong baik, sejumlah tantangan lingkungan tetap perlu mendapat perhatian.

Beberapa di antaranya adalah meningkatnya volume timbulan sampah perkotaan, menurut Syarif tekanan terhadap kawasan pesisir akibat aktivitas domestik masyarakat, serta keterbatasan lahan untuk pengelolaan lingkungan di wilayah pulau.

“Kota pulau seperti Ternate memiliki daya dukung yang terbatas. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan ekologis,” katanya.

Syarif juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan komunitas.

Menurutnya, banyak gerakan pelestarian lingkungan justru lahir dari inisiatif komunitas masyarakat.

“Gerakan menjaga lingkungan sering kali lahir dari komunitas. Perubahan besar sering dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas tersebut, ia mengharapkan pemahaman komunitas terhadap isu hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, semakin meningkat.

Dengan demikian, kata dia komunitas masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam mendorong kesadaran publik serta menjaga keberlanjutan lingkungan di daerah, khususnya di Kota Ternate.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru